Terlilit Utang Pinjol, Gadis di Palembang Bobol Brankas Minimarket

Konten Media Partner
8 Februari 2023 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gadis bernama Desi ditangkap polisi usai mencuri uang di tempatnya bekerja. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Gadis bernama Desi ditangkap polisi usai mencuri uang di tempatnya bekerja. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang gadis bernama Desi (21 tahun) di Palembang ditangkap polisi usai mencuri uang di brankas minimarket tempatnya bekerja. Hal itu lantaran ia bingung terlilit utang pinjaman online (pinjol).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan kasus pencurian yang dilakukan gadis itu terjadi sebuah minimarket tempatnya bekerja di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Senin, 6 Februari 2023.
"Kasus pencurian ini dilaporkan oleh supervisor minimarket membuat laporan polisi keesokan harinya," kata Haris, Rabu, 8 Februari 2023.
Atas dasar laporan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang langsung mengumpulkan seluruh karyawan minimarket tersebut dan melakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan itu lah akhirnya yang bersangkutan mengaku telah mencuri uang sebesar Rp 50 juta dari dalam brankas," katanya.
Adapun aksi tersebut dilakukannya setelah jam pergantian shift kerja dengan karyawan piket lainnya. Tapi sebelum itu, Desi susah terlebih dahulu menyimpan kunci brankas di meja kasir.
ADVERTISEMENT
"Setelah pergantian shift kerja, pelaku ini kembali ke toko kemudian mengambil kunci brankas yang telah disimpan sebelumnya," katanya.
Kemudian, ia naik ke lantai 2 dan sempat memadamkan aliran listrik di minimarket tersebut sebentar agar aksinya tidak diketahui karyawan lain.
"Setelah berhasil mengambil uang, pelaku turun dan sempat menyapa beberapa karyawan piket, lalu pergi membawa uang tersebut tanpa sepengetahuan karyawan lainnya," katanya.
Sementara itu, Desi mengaku sudah bekerja di tempat itu sekitar 5 bulan sejak September 2023. Ia nekat mencuri uang di brankas karena terdesak setelah terlilit pinjaman online sebesar Rp 10 juta.
"Uang yang saya ambil itu Rp 50 juta, dan sudah saya pakai Rp 2 juta untuk bayar utang pinjol, sisanya masih ada Rp 47 juta lagi," katanya.
ADVERTISEMENT