Konten Media Partner

Tiba-tiba Jadi WN Malaysia, Wanita di Lubuklinggau Kini Kembali Jadi WNI

7 Mei 2024 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dukcapil Lubuklinggau saat menyerahkan dokumen ke Marliah, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dukcapil Lubuklinggau saat menyerahkan dokumen ke Marliah, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Dukcapil Lubuklinggau telah memulihkan dan mengembalikan status Marliah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Sebelumnya status Marliah yang merupakan warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumsel yang tiba-tiba menjadi warga negara (WN) Malaysia.  Kepala Disdukcapil Lubuklinggau, Muhammad Ikbal mengatakan status Ibu Marliah kini sudah dipulihkan dan dikembalikan menjadi WNI.  "Status Ibu Marliah sudah menjadi WNI, sudah dipulihkan dan sudah dikembalikan," kata dia, Selasa 7 Mei 2024. Ikbal menuturkan jika pihaknya telah menyerahkan langsung dokumen kependudukan seperti KTP dan KK yang baru secara langsung kepada Marliah. Penyerahan tersebut dilakukan di kantor Disdukcapil Lubuklinggau.  "Yang lama kita tarik (KTP dan KK), sudah tidak aktif itu kan. Jadi diganti yang baru. Jadi beliau bisa aktif lagi dengan dokumen kependudukan dia yang terbaru ini," kata dia. Selain itu, pihak Disdukcapil juga telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari anak Marliah. Sedangkan IKD Ibu Marliah sendiri belum dilakukan aktivasi dan masih dilakukan pending. "Tadinya pingin aktivasi IKD Ibu itu. Tapi berhubungan HP (handphone) mungkin versinya belum dukung, jadi di pending dulu. Tinggal anaknya yang kita aktivasi IKD nya," bebernya. Ikbal menjelaskan, pemulihan NIK atas nama Ibu Marliah tersebut menindak lanjuti SK Kemenkumham dan Dirjen AHU. Di mana memang ada 2 orang nama yang sama tapi dengan orang yang berbeda terkait dengan identitas kewarganegaraan. "Yang pertama ialah Ibu Marliah yang warga negara Malaysia dan Ibu Marliah yang saat ini berdomisili di kota Lubuklinggau," terangnya. Kemudian Ibu Marliah yang di Kinibalu Malaysia tersebut sudah melepaskan status kewarganegaraannya. Dan pada saat menjadi WNI yang bersangkutan memang belum pernah perekaman KTP Elektronik. Sedangkan Ibu Marliah yang saat ini berdomisili di kota Lubuklinggau dengan tanggal lahir tahun sama, itu sudah melakukan perekaman KTP Elektronik. Dan tercatat di dalam database kependudukan Dukcapil. "Oleh karena itu ketika di cek di sistem database, maka yang muncul adalah data Ibu Marliah yang sudah perekaman yang ada di kota Lubuklinggau," ujarnya.
ADVERTISEMENT