Konten Media Partner

TikToker Lina Mukherje Bebas Nersyarat Usai Terjerat Kasus Penistaan Agama

20 November 2024 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lina Mukherjee saat keluar dari lapas dengan mengenakan baju pink terlihat bahagia, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lina Mukherjee saat keluar dari lapas dengan mengenakan baju pink terlihat bahagia, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Lina Lutfiawati, lebih dikenal sebagai Lina Mukherjee, resmi bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II A Palembang pada Rabu 20 November 2024.
ADVERTISEMENT
Lina sebelumnya menjalani hukuman atas kasus penistaan agama terkait konten media sosialnya yang memicu kontroversi pada tahun 2023.
Lina dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa hukuman, dengan remisi total 2 bulan 15 hari karena berkelakuan baik selama berada di lapas.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani, mengungkapkan bahwa Lina aktif terlibat dalam kegiatan positif selama masa tahanannya. Salah satu hasil kreasinya yang sempat viral adalah pembuatan bantal.
"Dia berkelakuan baik, banyak aktivitas positif, sehingga mendapatkan hak remisi sebagaimana diatur undang-undang," kata Desi.
Keluar dari lapas dengan mengenakan baju pink, Lina terlihat bahagia dan sempat bercanda dengan wartawan yang menantinya di luar.
"Aku sudah melihat dunia lagi dan pastinya bisa melihat laki-laki lagi," ujarnya sambil menunjukkan surat pembebasannya.
ADVERTISEMENT
Lina kemudian menuju Kejaksaan Negeri Palembang untuk melengkapi proses administrasi terkait kebebasannya.
Untuk diketahui sebelumnya, Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara pada 18 September 2023 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang karena dianggap melakukan penistaan agama. Ia terbukti menyebarkan konten di akun TikTok @lilumukerji yang menunjukkan dirinya makan kriuk babi sambil membaca Bismillah, yang dinilai meresahkan umat Islam.
Vonis tersebut sempat menjadi perbincangan luas di masyarakat dan menimbulkan pro-kontra terkait kebebasan berekspresi dan sensitivitas agama di Indonesia.
Kini, dengan status bebas bersyarat, Lina Mukherjee diharapkan dapat melanjutkan hidup dengan lebih bijak dan menghindari kontroversi yang dapat memicu polemik di masa mendatang.