Konten Media Partner

TikToker Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana 25 Juli 2023

20 Juli 2023 13:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka penistaan agama Lina Mukherjee saat ditampilkan di press relase Polda Sumsel, Foto : Abdul Toriq/Urban. Id
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka penistaan agama Lina Mukherjee saat ditampilkan di press relase Polda Sumsel, Foto : Abdul Toriq/Urban. Id
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus penistaan agama, Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya pada 25 Juli 2023 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
"Untuk sidang perdana sebagaimana agenda penetapan bakal digelar pada 25 Juli 2023 mendatangkan untuk agenda sidang pembacaan dakwaan, " kata Juru bicara Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Effendi, Kamis (20/7).
Sahlan menyebutkan berkas perkara kasus TikTokers sudah diterima pihaknya dari Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) diterima sejak Senin (17/7/2023). Bahkan telah dikeluarkan penetapan jadwal dan perangkat sidang perdana dengan nomor perkara 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg.
"Perangkat persidangan yang ditunjuk untuk pembuktian perkara di persidangan yakni Romi Sinatra sebagai hakim ketua, dan dibantu dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi dan Pitriadi. Untuk panitera pengganti yakni Jeiny Syahputri," kata dia.
Diketahui saat ini Lina Mukherjee ditahan di sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Wanita Merdeka Palembang selama 2 minggu, sejak Senin (10/7/2023) lalu.
ADVERTISEMENT
Saat pertama kali masuk sel tahanan, kondisi Lina sempat drop karena syok dan sakit maag akut yang dideritanya kambuh. Kepala Lapas Wanita Merdeka Palembang, Ike Rahmawati mengatakan saat ini kondisi Lina sudah baik-baik saja.
"Keadaan yang bersangkutan baik-baik saja, masih dalam Mapenaling dan sudah dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan," kata Ike, Rabu (19/7/2023).