Konten Media Partner

TikToker Lina Mukherjee Mengaku Proses Penetapan Tersangka Terlalu Cepat

28 April 2023 21:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potongan gambar unggahan konten Lina Mukherjee yang dikecam banyak pihak karena dianggap menistakan agama. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Potongan gambar unggahan konten Lina Mukherjee yang dikecam banyak pihak karena dianggap menistakan agama. (ist)
ADVERTISEMENT
Setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai tersangka kasus penistaan agama. TikToker Lina Mukherjee atau pemilik nama asli Lina Lutvia terkejut dengan proses kasus pidana penistaan agama yang melibatkan dirinya.
ADVERTISEMENT
Lina Mukherjee mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka dilakukan secara mendadak tanpa memberikan kesempatan untuk klarifikasi dan kaget karena proses hukum berjalan sangat cepat.
"Aku kaget banget aku gak ada kesempatan untuk klarifikasi, tiba-tiba jadi tersangka. Memang aku salah, minimal aku dikasih kesempatan lah," kata dia.
Lina Mukherjee menjelaskan pada 18 April 2023 lalu dirinya telah menerima surat pemanggilan dari kepolisian. Namun pada saat itu dirinya sakit serta waktu pemanggilan mendekati hari raya Idul Fitri.
"Memang benar tanggal 18 aku ada panggilan polisi, tulisannya klarifikasi. Kenapa gak datang, karena waktu itu kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat untuk ke sana," kata dia.
Ia pun baru bisa mendatangi pemanggilan Polda Sumsel sehabis lebaran. Bahkan sudah berkoordinasi dengan pengacara untuk segera mendatangi pemanggilan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Aku pikir habis lebaran aja karena tanggal 23 kan lebaran mepet banget, pengacaraku juga belum bisa kalau tanggal segitu. Makanya aku gak datang," jelas dia.
Lina pun menerangkan, dirinya tidak akan membela diri karena video tersebut sudah menjadi konsumsi publik. Ia mengaku sudah meminta maaf atas video tersebut.
"Ini menjadikan pelajaran ke depannya kalau makan yang haram, jangan pernah melafazkan apa pun," kata dia.