TikTokers Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel Atas Tuduhan Penistaan Agama

Konten Media Partner
17 Maret 2023 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
Potongan video TikTok @lilmukerjililu
zoom-in-whitePerbesar
Potongan video TikTok @lilmukerjililu
ADVERTISEMENT
Seorang influencer pemilik akun TikTok @lilmukerjililu dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) atas kasus penistaan agama. Influencer tersebut merupakan perempuan yang bernama Lina Lutvia atau yang lebih dikenal Lina Mukherjee.
ADVERTISEMENT
Pelapor M Syarif Hidayat menilai video yang diunggah Lina Lutvia telah melakukan penistaan agama saat membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah.
"Kami melaporkan influencer yang telah membuat konten dengan mencampuradukan antara sara dan akidah. Perbuatan ini sangat tidak terpuji dan juga meresahkan," kata dia, Jumat (17/3).
Syarif yang juga berprofesi sebagai advokat menyayangkan konten yang diunggah terlapor. Menurutnya, apa yang dilakukan seorang influencer tersebut sangat tidak pantas karena memunculkan sentimen negatif.
"Karena bagi kita kontennya mencontohkan hal yang haram dalam agama kita," jelas dia.
Ia menyebutkan konten itu berbahaya jika dilakukan pembiaran. Sebagai seorang influencer yang memiliki banyak pengikut di Instagram, terlapor kata Syarif memberikan contoh yang kurang baik untuk masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana kalau nanti anak kita melihat dan menonton konten ini, tentu hal seperti ini tidak boleh kita biasakan," jelas dia.
Sementara itu, pelapor lain, Sapriadi Syamsudin, mengeklaim telah melayangkan surat kepada Kapolda Sumsel dan Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk menyikapi dugaan penistaan agama. Dirinya menyayangkan jika dugaan penistaan agama ini dilakukan oleh umat muslim.
"Dia sengaja membuat konten ini untuk menaikkan follower. Sebab yang bersangkutan menyebarkan video itu tidak hanya di akun TikTok, tetapi juga YouTube dan media sosial pribadi lain miliknya," jelas dia.
Untuk diketahui, video berdurasi hampir dua menit tersebut diunggah oleh terlapor pekan lalu di akun TikTok. Unggahan itu bahkan menjadi sorotan di dunia maya dan sudah ditonton 2,4 juta orang. Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut juga mendapat komentar dari puluhan ribu penonton.
ADVERTISEMENT
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi, ya. Jadi hari ini Rukun Iman sudah aku langgar, hahaha. Udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujarnya perempuan dalam video itu.