Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Tinjau Ngaben Massal, Ratu Dewa Serukan Kerukunan Umat Beragama di Palembang
4 Juni 2024 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyempatkan diri meninjau kegiatan Ngaben Massal yang digelar di Setra Gandawangi Talang Jambe Palembang, Selasa, 4 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Ratu Dewa, mengatakan kehadirannya di acara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan rasa kerukunan antar umat beragama dalam suatu kebinekaan.
"Saya berpikir arti penting dari kebinekaan. Itu tercermin pada hari ini, dan juga penghormatan kita dengan rasa kerukunan antar umat, antar agama juga tercermin di kegiatan ini," kata Ratu Dewa.
Menurutnya, saat ini sudah saatnya mayoritas harus menghormati dan menjaga kaum minoritas. Apalagi, Ratu Dewa menyebut mendapatkan banyak pelajaran tentang toleransi beragama dari Presiden Indonesia ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
"Saya memang memiliki background Nahdlatul Ulama, dibesarkan dari organisasi, Gus Dur, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan saya juga dibesarkan dari Gerakan Pemuda Ansor," katanya.
"Kalau ada kegiatan keagamaan biasanya, Banser dan Ansor digerakkan oleh Gus Dur untuk menjaga kaum minoritas," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ratu Dewa juga menyampaikan harapannya kepada para peserta Ngaben untuk dapat terus membantu aparat pemerintahan, yakni camat, lurah, RW dan RT agar dapat terus bersinergi ke depan.
"Pemkot Palembang tentunya akan menerima setiap aspirasi dari masyarakat," katanya.
Selain itu, apa yang dilakukan Pemkot Palembang tersebut tak luput dari niat untuk memperkuat tali keimanan serta semua nilai-nilai ketuhanan dari seluruh umat.
"Maka dari itu kami memberikan apresiasi dan penghormatan terhadap acara Ngaben pada hari ini. Mari kita terus menjaga kerukunan umat beragama," katanya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini