Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Sebuah video berdurasi 17 menit 58 detik menjadi viral di masyarakat Kota Palembang. Video yang tersebar melalui WhatsApp tersebut memperlihatkan organisasi masyarakat (ormas) dari Pemuda Pancasila mendatangi sebuah toko yang menjual stiker berlogo palu arit yang identik dengan simbol PKI.
ADVERTISEMENT
Ketua Pemuda Pancasila Palembang, Nursyamsu M.A.H Iding, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/5).
Saat itu ada laporan dari anggota yang menyebutkan salah satu toko di Palembang Indah Mal (PIM) ada yang menjual stiker berlogo palu arit yang menjadi simbol PKI.
"Benar, saat itu anggota kita menemukan stiker itu dijual dengan harga Rp 9 ribu dan tertulis made in China," katanya, Sabtu (23/5).
Nursyamsu bilang, stiker itu pun kemudian dibeli anggotanya. Hanya saja pada saat itu pegawai di toko tersebut menyebutkan jika stiker itu hanya berjumlah 1 pcs. Agar tidak sampai terjadi kegaduhan, pihaknya pun melaporkan hal ini kepada kepolisian.
"Kata pegawainya hanya ada satu (stiker). Kita kan tidak memiliki wewenang untuk menggeledah gudang, sehingga kita teruskan dengan laporan ke polisi sekaligus menyerahkan bukti stiker tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Pemuda Pancasila tentu sangat mengecam adanya penjualan stiker berlogo palu arit tersebut karena bertentangan dengan MPRS no XXY/MPRS/1966. Lalu, sebagai ormas yang mendukung Pancasila, pihaknya akan terus memantau potensi pergerakan dari partai terlarang di Indonesia tersebut.
"Laporan secara lisan sudah kita layangkan, dan akan dilanjutkan dengan laporan resmi kepada pihak kepolisian," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, membenarkan adanya informasi terkait video tentang temuan toko yang menjual atribut atau stiker berlogo palu arit. Meski begitu, pihaknya masih akan melihat terlebih dahulu kebenarannya.
"Kalau memang benar, artinya ada unsur pelanggaran dan akan diproses hukum. Tapi kan yang ada di toko itu hanya karyawan yang bekerja," katanya.
ADVERTISEMENT
Supriadi juga meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan permasalahan ini, serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.
"Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (jrs)
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona