Truk Boks asal Aceh Kedapatan Bawa 748 Kg Ganja di Sumsel

Konten Media Partner
28 September 2020 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan kilo ganja kering asal Aceh yang diamankkan dari sebuah truk boks di Sumsel. (foto: Polres Empat Lawang)
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan kilo ganja kering asal Aceh yang diamankkan dari sebuah truk boks di Sumsel. (foto: Polres Empat Lawang)
ADVERTISEMENT
Sebuah truk boks dengan nomor polisi B 9877 FCK diamankan polisi karena kedapatan membawa 748 kilogram ganja kering asal Aceh saat melintas di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
ADVERTISEMENT

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu, mengatakan petugas juga mengamankan sopir truk boks tersebut berinisial DN (37 tahun) yang tercatat sebagai warga Semarang, Jawa Tengah.

"Saat ini sopir beserta truk boks yang mengangkkut 748 ganja kering asal Aceh tersebut sudah kita amankan di Mapolres Empat Lawang," katanya, Senin (28/9).
Wahyu bilang, terungkapnya kasus penyelundupan narkoba jenis ganja ini bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman ganja kering dari Aceh menuju ke Kota Bumi, Lampung.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penjagaan dan patroli pada sejumlah ruas jalan di Empat Lawang hingga akhirnya ditemukan sebuah kendaraan truk boks warna kuning yang mencurigakan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Petugas yang melakuan pengejaran lalu berhasil menghentikan truk tersebut saat melintas di jalan lintas Sumatera di Simpang Talang Gunung," katanya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan pada muatan truk, petugas menemukan ratusan ganja kering siap edar yang dibalut dengan lakban coklat tersusun di boks truk tersebut.
"Atas temuan itu sopir beserta barang bukti kita amankan ke Mapolres Empat Lawang," katanya.
Selain itu, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir guna mengungkap pemilik maupun pemasok ratusan kilogam ganja tersebut.