Konten Media Partner

Tulis Surat Terbuka, Ibu dari Santri Gontor yang Meninggal Minta Keadilan

5 September 2022 12:47 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siti Soimah saat memeluk putranya Albar. (foto: akun Facebook Siti Soimah)
zoom-in-whitePerbesar
Siti Soimah saat memeluk putranya Albar. (foto: akun Facebook Siti Soimah)
ADVERTISEMENT
Siti Soimah, ibu dari seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat Ponorogo yang meninggal dunia bernama Albar Mahdi, membuat surat terbuka melalui akun Facebook pribadinya.
ADVERTISEMENT
Dalam surat itu, Soimah memohon keadilan kepada semua pihak agar mendapatkan keadilan atas kasus dugaan penganiayaan yang telah dialami putranya saat melaksanakan pendidikan tersebut.
Berikut surat terbuka yang ditulis Siti Soimah:
Mohon Keadilan
Saya selaku Umi dari Albar Mahdi siswa kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat Ponorogo asal Palembang mohon keadilan kepada semua pihak agar bisa membantu saya.
Sungguh miris, tragis, dan menyakitkan hati saya dan keluarga tidak ada kabar sakit atau apa pun itu dari anak saya tiba-tiba dapat kabar dari pengasuhan Gontor 1 telah meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022 pukul 10.20 WIB. Padahal di surat keterangan yang kami terima meninggal pukul 06.45 WIB. Ada apa!, rentang waktu itu menjadi pertanyaan keluarga kami.
ADVERTISEMENT
Karena mendengar berita itu kami syok dan tidak bisa berpikir apa-apa yang kami harap adalah kedatangan ananda ke Palembang meskipun hanya tinggal mayat.
Akhirnya almarhum tiba di Palembang pada Selasa siang, 23 Agustus 2022 diantar oleh pihak Gontor 1 dipimpin ustaz Agus itu pun saya tidak tahu siapa ustaz Agus itu, hanya sebagai perwakilan.
Dihadapan pelayat yang memenuhi rumah saya disampaikan kronologi bahwa anak saya terjatuh akibat kelelahan mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum). Apalagi anak saya dipercaya sebagai Ketua Perkajum.
Mungkin alasan itu bisa kami terima bila sesuai dengan kenyataan kondisi mayat anak saya. Tetapi karena banyak laporan dari wali santri lainnya bahwa kronologi tidak demikian, kami pihak keluarga meminta agar mayat dibuka.
ADVERTISEMENT
Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi mayat anak saya demikian begitu juga dengan keluarga. Amarah tak terbendung kenapa laporan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang diterima.
Karena tidak sesuai, kami akhirnya menghubungi pihak forensik dan pihak rumah sakit, dan sudah siap melakukan otopsi. Namun, setelah didesak pihak dari Gontor 1 yang mengantar jenazah, akhirnya mengakui bahwa anak saya meninggal akibat terjadi kekerasan.
Saya pun tidak bisa membendung rasa penyesalan saya telah menitipkan anak saya di sebuah pondok pesantren yang notabene nomor satu di Indonesia. Setelah ada pengakuan telah terjadi tindak kekerasan di dalam pondok saya memutuskan untuk tidak jadi melakukan otopsi agar anak saya segera bisa dikubur mengingat sudah lebih dari satu hari perjalanan dan saya tidak rela tubuh anak saya diubrak-abrik.
ADVERTISEMENT
Keputusan saya untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum pada saat itu didasari banyak pertimbangan. Karena itu kami membuat surat terbuka yang intinya ingin ketemu sama Kiai di Gontor 1, pelaku dan keluarganya untuk duduk satu meja ingin tahu kronologis hingga meninggalnya anak kami.
Tapi sampai saya membuat tulisan ini, Rabu 31 Agustus 2022 belum ada kabar atau balasan dari surat terbuka tersebut padahal kami selaku keluarga korban. Saya tidak ingin perjuangan anak saya Albar Mahdi siswa kelas 5i Gontor 1 Ponorogo sia-sia.
Jangan lagi ada korban-korban kekerasan bukan hanya di Gontor tetapi di pondok lainnya hingga menyebabkan nyawa melayang, tidak sebanding dengan harapan para orang tua dan wali santri untuk menitipkan anaknya di sebuah lembaga yang dapat mendidik akhlak para generasi berikutnya.
ADVERTISEMENT
Semoga tulisan ini membuka mata masyarakat bahwa memperjuangkan kebenaran dibutuhkan keberanian. Dari saya, Soimah wali santri Albar Mahdi bin Rusdi yang masih berharap ini hanya MIMPI dan merasa anak saya belum pulang menimba ilmu. Palembang, 31 Agustus 2022.