Konten Media Partner

Tunjangan Penghasilan untuk 5 Ribu ASN Pemprov Sumsel Cair

19 Maret 2024 20:17 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ASN. Foto: onyengradar/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ASN. Foto: onyengradar/shutterstock
ADVERTISEMENT
Jelang Idul Fitri Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 5 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumsel pada Maret 2024 ini.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui pembayaran TPP ini merupakan realisasi tunggakan Januari yang disalurkan kepada ASN Lingkup Pemprov Sumsel.
Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Sumsel, Efendi menyebutkan pembayaran TPP ini dilakukan setelah keluarnya Keputusan Gubernur Sumsel No 215/ KTPS / VII / 2024.
"Setelah adanya keputusan tersebut maka TPP 2024 bisa dibayarkan oleh BPKAD kepada PNS. Untuk nilai dan kapan pencairan TPP, itu kewenangan BPKAD," kata dia, Selasa 19 Maret 2024.
Efendi mengaku pembayaran TPP tidak akan dirapel sekaligus untuk 3 bulan, tapi hanya untuk Januari saja. Pembayaran TPP akan dilakukan berdekatan dengan THR. Sementara untuk TPP bulan berikutnya (Februari-Maret) akan dilakukan pada bulan berikutnya.
"Pemberiannya tidak sekaligus (dirapel), tapi bertahap sesuai dengan pengajuan berkas dari masing-masing OPD," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain TPP Pemprov Sumsel akan mencairkan THR ASN termasuk pensiunan mulai 22 Maret atau paling cepat diberikan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Namun soal THR untuk pegawai, ia minta untuk dilakukan konfirmasi ke BPKAD. Saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD Sumsel Akhmad Mukhlis tidak menjawab.