Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Tunjangan Penghasilan untuk 5 Ribu ASN Pemprov Sumsel Cair
19 Maret 2024 20:17 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Jelang Idul Fitri Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 5 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN ) di lingkup Pemprov Sumsel pada Maret 2024 ini.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui pembayaran TPP ini merupakan realisasi tunggakan Januari yang disalurkan kepada ASN Lingkup Pemprov Sumsel.
Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Sumsel, Efendi menyebutkan pembayaran TPP ini dilakukan setelah keluarnya Keputusan Gubernur Sumsel No 215/ KTPS / VII / 2024.
"Setelah adanya keputusan tersebut maka TPP 2024 bisa dibayarkan oleh BPKAD kepada PNS. Untuk nilai dan kapan pencairan TPP, itu kewenangan BPKAD," kata dia, Selasa 19 Maret 2024.
Efendi mengaku pembayaran TPP tidak akan dirapel sekaligus untuk 3 bulan, tapi hanya untuk Januari saja. Pembayaran TPP akan dilakukan berdekatan dengan THR. Sementara untuk TPP bulan berikutnya (Februari-Maret) akan dilakukan pada bulan berikutnya.
"Pemberiannya tidak sekaligus (dirapel), tapi bertahap sesuai dengan pengajuan berkas dari masing-masing OPD," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain TPP Pemprov Sumsel akan mencairkan THR ASN termasuk pensiunan mulai 22 Maret atau paling cepat diberikan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Namun soal THR untuk pegawai, ia minta untuk dilakukan konfirmasi ke BPKAD. Saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD Sumsel Akhmad Mukhlis tidak menjawab.