Konten Media Partner

Ulama di Sumsel Minta TikToker Lina Mukherjee Ditahan

15 Mei 2023 21:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee saat digiring tim Ditreskrimsus Polda Sumsel, Foto : Abdul Toriq/Urban. Id
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee saat digiring tim Ditreskrimsus Polda Sumsel, Foto : Abdul Toriq/Urban. Id
ADVERTISEMENT
Sejumlah ulama yang tergabung di Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel mendatangi Polda Sumsel. Kehadiran para ulama tersebut untuk mempertanyakan proses hukum TikToker Lina Mukherjee yang tidak ditahan.
ADVERTISEMENT
Penasihat Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel Umar Said, menyebutkan Lina Mukherjee sudah memenuhi syarat untuk dapat di tahan karena telah melakukan penistaan agama islam dengan membuat konten makan babi mengucapkan bismillah.
"Kami ingin agar penyidik menahan tersangka Lina Mukherjee," kata dia, Senin (15/5).
Umar juga mempertanyakan penyakit mag yang diderita tersangka sebagai alasan tidak ditahan yang berbanding terbalik dengan saat ini. Karena Lina tetap eksis di medsos meski hanya dikenakan wajib lapor.
"Ini artinya yang bersangkutan (Lina) tidak sakit, sehat-sehat saja, ada siapa di baliknya ini sehingga ia tidak ditahan," terang Umar.
Pihaknya akan terus mendorong Kapolda Sumsel agar menahan tersangka Lina Mukherjee. Ia menilai jika Lina tidak ditahan akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, khususnya di Sumsel.
ADVERTISEMENT
"Penegakan proses hukum terhadap Lina harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan harus ditegakkan dengan adil," kata dia.