Konten Media Partner

UMP Tak Sesuai Harapan, Buruh di Sumsel Minta Subsidi Beras 20 Kg

2 Desember 2023 20:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa buruh saat menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Senin (27/11/2023) lalu, Foto : Abdul Toriq/ Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Massa buruh saat menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Senin (27/11/2023) lalu, Foto : Abdul Toriq/ Urban Id
ADVERTISEMENT
Kini buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) menunggu pertemuan bersama Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Hal ini berdasarkan janji perwakilan Pemprov Sumsel yang menemui buruh saat mereka menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Senin (27/11/2023) lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba) Hermawan menyebutkan pada pertemuannya bersama Pj Gubernur Sumsel nanti, pihaknya meminta Pemprov dapat memberikan subsidi pangan berupa beras 20 kilogram atau uang Rp 300 ribu untuk pekerja formal dan informal karena kenaikan UMP Sumsel hanya 1,55 persen.
"Kita akan dialog bersama Pj Gubernur dan meminta subsidi pangan, rencananya beberapa hari ke depan akan bertemu kabarnya dia sedang di luar kota," ujarnya, Sabtu (2/12).
Hermawan menuturkan subsidi yang diminta buruh sangat relevan mengingat kenaikan upah 2024 nanti tidak sampai Rp 2 ribu per hari. Sehingga, jika Pemprov Sumsel tidak bisa merealisasikan keinginan mereka, setidaknya upah bisa naik 8 persen.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin dialog mencari solusi yang terbaik. Apa tindak lanjutnya nanti kita tidak tahu. Kita tunggu saja nanti saat bertemu Pj Gubernur," ungkapnya.
Ia menilai, apa yang diminta buruh tersebut dipastikan akan membuat Pemprov Sumsel kesulitan. Namun, pihaknya akan tetap ngotot agar harapan mereka bisa terealisasi.
"Ya kita tahu memang tidak mudah, karena ini juga menyangkut anggaran. Kita tunggu nanti bagaimana solusi dari Pj," ujarnya.
Sementara itu, Humas Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sumsel Cerah Buana menambahkan, dari informasi yang ia dapat, pertemuan perwakilan buruh dengan Pj Gubernur baru bisa dilakukan setelah 2 Desember 2023.
"Info dari Kadisnaker Provinsi, Pj Gubernur baru bisa ketemu dengan perwakilan serikat di atas tanggal 2 Desember 2023, karena masih tugas luar. Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT