Konten Media Partner

UNSRI Sebut Dokter Konsulen YS Punya Rekam Jejak Buruk Sebagai Pengajar

23 April 2025 19:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi UNSRI. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UNSRI. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (UNSRI), Prof. Irfanuddin, mengonfirmasi bahwa dokter konsulen YS, yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi berinisial S, memiliki rekam jejak buruk sebagai pengajar.
ADVERTISEMENT
Selain dikenal temperamental, YS juga kerap melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap peserta PPDS lainnya. Menyusul insiden tersebut, Fakultas Kedokteran USNRI telah menginstruksikan larangan mengajar kepada dokter YS sejak Senin (21/4/2025).
"Instruksi ini berlaku untuk memastikan dokter YS tidak lagi berinteraksi dengan peserta PPDS," ujar Prof. Irfanuddin dalam konferensi pers, Rabu (23/4).
Menurut Prof. Irfanuddin, tekanan tinggi di ruang Intensive Care Unit (ICU) tempat dokter YS bertugas menjadi salah satu faktor penyebab perilaku buruk tersebut. Ia menyebutkan bahwa kelelahan fisik dan mental yang dialami konsulen di ICU sering kali menjadi pemicu tindakan yang tidak terkontrol.
"Pelayanan di ICU membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang luar biasa. Tidak boleh ada kesalahan sedikit pun, dan itu dapat menimbulkan stres yang berat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Peserta PPDS berinisial S yang menjadi korban kekerasan fisik dokter YS kini telah pulih dan kembali bertugas di ICU RSUP Mohammad Hoesin Palembang.
"Laporan dari Kaprodi menyebutkan bahwa dokter S telah kembali bekerja seperti biasa. Meski sempat mengalami lebam akibat benturan, kondisinya kini sudah membaik," ungkap Prof. Irfanuddin.
Kasus ini telah menjadi perhatian serius pihak Fakultas Kedokteran Unsri dan RSUP Mohammad Hoesin. Dokter YS telah dinonaktifkan dari tugas klinis dan pengajaran, sementara proses penyelesaian kasus dan pemberian sanksi lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.
"Kami memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil dan komitmen kami adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan profesional bagi seluruh peserta PPDS," pungkas Prof. Irfanuddin.
ADVERTISEMENT