Viral Guru SMA 16 Palembang Dianiaya Bendahara Dana BOS
·waktu baca 2 menit

Seorang guru senior SMAN 16 Palembang, Yuli Mirza (58), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan di lingkungan sekolah sendiri. Lebih mengejutkan lagi, pelaku merupakan laki-laki yang disebut-sebut bendahara dana BOS berinisial S, yang juga merupakan pegawai PPPK aktif.
Peristiwa mengejutkan itu terjadi Rabu siang (15/10/2025) dan langsung viral di kalangan guru dan pegawai sekolah negeri di Palembang. Korban kini menjalani perawatan di RS Charitas Kenten akibat luka lecet di jari, memar di wajah, serta kepala yang pusing karena dibenturkan ke dinding.
“Saya ditampar dua kali dan kepala saya dibenturkan ke dinding tiga kali,” ungkap Yuli dengan suara bergetar saat ditemui di rumah sakit, Jumat (17/10/2025).
Awalnya, Yuli hanya ingin mengurus berkas sertifikasi guru seperti biasa. Namun, saat proses itu, ia diarahkan untuk menemui kepala sekolah, Ema, meski menurutnya hal tersebut tidak diperlukan. Ketika menolak, ia justru terlibat adu mulut dengan salah satu operator bernama Yudha, yang memakinya dengan kata kasar.
“Dia bilang saya ‘setan’. Ya saya balas, dia juga setan. Saya sudah tua tapi diperlakukan seperti itu,” katanya dengan nada marah.
Tak lama setelah itu, S, bendahara BOS yang juga diketahui memiliki hubungan tegang dengan Yuli, datang dan langsung melakukan kekerasan.
“Begitu datang, dia langsung menampar saya dua kali, lalu mendorong saya sampai kepala saya membentur dinding,” tutur Yuli.
Namun, kisah ini tidak berhenti sebagai insiden emosional biasa. Dari informasi yang beredar, konflik di SMAN 16 Palembang sudah lama memanas, diduga terkait pengelolaan dana BOS hingga Rp 500 juta yang disebut janggal.
“Awalnya karena saya mempertanyakan laporan dana BOS. Katanya sudah diperiksa inspektorat, tapi saya tidak tahu hasilnya,” ujar Yuli.
Sumber internal sekolah membenarkan bahwa Inspektorat Sumsel telah beberapa kali memeriksa kepala sekolah SMAN 16, Ema, terkait dugaan penggelembungan dana operasional.
Pihak kepolisian pun kini turun tangan. Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah, mengatakan laporan Yuli sudah resmi diterima.
“Benar, laporan dugaan penganiayaan sudah kami terima. Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya singkat.
