Kumparan Logo
Konten Media Partner

Viral Video Oknum Anggota Dewan di Sumsel Diduga Pukuli Wanita

Urban Idverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Potongan video CCTV insiden dugaan pemukulan di SPBU Palembang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Potongan video CCTV insiden dugaan pemukulan di SPBU Palembang. (ist)

Seorang wanita berinisial J melaporkan oknum anggota DPRD di Sumsel ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan. Video aksi kekerasan itu pun viral di media sosial.

J mengatakan peristiwa itu terjadi saat ia bersama ibunya tengah mengantre bensin di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, pada Jumat (5/8).

Kemudian, kendaraan yang dikemudikan oknum itu mencoba memotong antrean, tapi tidak berhasil. Lalu, kembali menurunkan kaca mobilnya sembari melontarkan caci maki kepada J, dan memindahkan mobilnya ke barisan antrean lain.

"Ternyata yang bersangkutan turun dari mobilnya dan menghampiri mobil saya. Di mana yang sedang menyetir adalah ibu saya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).

Menurutnya, saat itu oknum tersebut kembali melontarkan kata-kata kasar. Hal itu membuat J turun dari mobil dan hendak menanyakan maksud perkataan dari oknum tersebut.

"Saya juga berniat memfoto pelat kendaraannya karena saya melihat yang digunakan bukan pelat kendaraan resmi," katanya.

embed from external kumparan

Akan tetapi, saat itu oknum tersebut langsung memukul hingga mengakibatkan J mengalami lebam dan sakit di lengan, kepala, bibir, dan jari tangan. Tidak terima dengan hal itu, J lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.

Terpisah, Kapolsek Ilir Barat I, Palembang, Kompol Roy A Tambunan, membenarkan adanya insiden yang terjadi di SPBU tersebut. Menurutnya, kedua belah pihak juga sama-sama membuat laporan ke polisi.

"Benar kejadiannya ada. Motifnya kesalahpahaman," katanya.

Roy menjelaskan, saat itu oknum anggota DPRD tersebut awalnya hendak mengisi Pertamax. Namun, ia ikut antrean ke Pertalite. Merasa antrean-nya salah, oknum itu lalu hendak pindah dan meminta mobil wanita itu memberi jalan.

"Jadi salah paham. Laporan yang masuk dari wanita itu adalah penganiayaan. Sementara dari oknum anggota dewan adalah pengeroyokan," katanya.

Meski begitu, kata Roy, kepolisian sudah memediasi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian, dan disetujui oleh mereka.

"Kita sudah mediasi agar damai dan tidak melanjutkan kasus ini. Mereka juga setuju," katanya.