Konten Media Partner

Wamen PUPR Restui Rusun Mangkrak di Palembang Jadi Rumah Singgah

5 Mei 2025 13:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamen PUPR RI Fahri Hamzah bersama Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang saat meninjau Rusun Srijaya Palembang yang mangkrak selama 15 tahun. Foto : Diskominfo Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
Wamen PUPR RI Fahri Hamzah bersama Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang saat meninjau Rusun Srijaya Palembang yang mangkrak selama 15 tahun. Foto : Diskominfo Sumsel
ADVERTISEMENT
Rumah Susun (Rusun) Srijaya di Jalan Srijaya, Kota Palembang, yang telah mangkrak selama 15 tahun sejak dibangun pada 2009, kini direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi rumah singgah bagi pasien dan keluarga pasien RSUD Siti Fatimah. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR) RI, Fahri Hamzah, saat meninjau lokasi bersama Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, Senin (5/5/2025).
ADVERTISEMENT
Fahri meminta pemerintah daerah segera mengajukan surat kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI terkait pelimpahan aset dan rencana renovasi rumah susun ini.
"Saya harap surat usulan sudah kami terima pekan ini. Sebelum 1 Juni 2025, keputusan sudah dibuat, renovasi dimulai, dan targetnya sebelum 17 Agustus 2025 sudah bisa difungsikan," tegas Fahri.
Menurut Fahri, alih fungsi rumah susun ini akan sangat bermanfaat, terutama sebagai tempat tinggal sementara bagi keluarga pasien dari luar kota yang dirawat di RSUD Siti Fatimah. Ia juga menyebutkan bahwa anggaran renovasi akan dikoordinasikan antara pemerintah pusat dan daerah.
Cik Ujang memastikan Pemprov Sumsel akan segera melengkapi dokumen dan mengajukan surat kepada kementerian. "Setelah surat diajukan, kita menunggu keputusan pusat. Terkait anggaran, akan dibahas lebih lanjut," katanya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Sumsel, Novian Aswardani, menyebutkan bahwa kajian teknis akan dilakukan untuk memastikan kelayakan bangunan sebelum renovasi dimulai.
"Secara visual bangunan terlihat kokoh, namun kita perlu hasil kajian teknis. Jika layak, bangunan akan segera difungsikan agar tidak mangkrak lagi," jelas Novian.
Direktur RSUD Siti Fatimah, dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, menyambut baik rencana ini. Ia menyebut rumah singgah ini akan menjadi solusi bagi keluarga pasien dari luar kota yang selama ini kesulitan mencari tempat tinggal selama mendampingi pasien.
"Keluarga pasien selama ini sering kesulitan mencari penginapan, sementara rumah susun ini bisa menjadi solusi. Kami juga berencana menyediakan shuttle bus untuk memudahkan akses dari rumah singgah ke rumah sakit," katanya.
ADVERTISEMENT
Rumah susun ini memiliki 74 unit hunian reguler, dua unit hunian difabel, satu ruang pengelola, mushola, dan gudang, dengan konstruksi beton bertulang dan rangka atap baja ringan. Bangunan empat lantai ini berdiri di atas lahan seluas 4.395 meter persegi dengan tipe unit 24.
Rencana pengelolaan, termasuk kemungkinan penerapan tarif sewa terjangkau, masih akan dibahas lebih lanjut.
"Kalau ada tarif, pasti dirancang murah dan terjangkau karena tujuannya untuk sosial," tambah Syamsuddin.