Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Wanita di Muba Digebuki Kekasih karena Tagih Janji Nikah
5 Mei 2025 15:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Perjalanan seorang wanita asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, untuk menagih janji menikah dari sang kekasih berakhir tragis. Bukan kabar bahagia yang diterima, melainkan perlakuan kasar hingga ia mengalami luka fisik.
ADVERTISEMENT
Korban berinisial WN (27) melaporkan kekasihnya, AA (37), atas dugaan penganiayaan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Ahad (4/5/2025). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman terlapor di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang.
“Saya datang untuk menagih janji menikahnya, tetapi dia malah menganiaya saya,” ujar WN saat memberikan keterangan, Senin (5/5/2025).
WN yang datang ke Palembang bersama keponakannya menggunakan sepeda motor menjelaskan bahwa ia telah menjalin hubungan asmara dengan AA selama empat tahun. Terlapor, yang sebelumnya mengajaknya bekerja di Palembang, berkali-kali menjanjikan pernikahan, tetapi janji itu tak pernah ditepati.
Pada malam kejadian, saat WN menagih janji tersebut, AA justru menolak dan melakukan kekerasan.
“Saya ditonjok menggunakan cincin batu akik di jarinya, dihajar, dan dicekik hingga sulit bernapas,” ungkap korban.
ADVERTISEMENT
Beruntung, keponakan korban yang berada di lokasi merekam aksi kekerasan tersebut secara diam-diam. Bukti rekaman itulah yang menjadi dasar keberanian korban untuk melapor.
“Ini bukan yang pertama. Sudah empat kali dia melakukan pemukulan, tetapi baru kali ini saya punya bukti,” kata WN.
Korban juga mengaku sempat mendatangi rumah orang tua AA di kampung halamannya di Muba untuk meminta pertanggungjawaban, namun keluarga terlapor menolak ikut campur.
“Saya sudah menemui orang tuanya, tapi mereka lepas tangan,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Laporan sudah diterima dan akan kami dalami untuk langkah berikutnya,” tegasnya.