Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Warga Palembang Mulai Ramai Registrasi KTP Digital, Ini Syaratnya
3 Oktober 2022 20:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Unit Pelayanan Terpadu Zona I Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang mulai menerima permohonan registrasi KTP digital.
ADVERTISEMENT
Kepala UPT Dinas Dukcapil Mal Pelayanan Publik Jakabaring, Lutia Nazla, mengatakan sudah sejak sepekan yang lalu menerima registrasi identitas digital atau KTP digital.
“Identitas digital merupakan suatu pembaharuan menuju Dukcapil Go Digital,” katanya di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penerapan identitas digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta praktis untuk semua urusan.
Kegunaannya nanti tidak memerlukan pencetakan KTP elektronik secara fisik, cukup melalui smartphone android di mana data penduduk terkoneksi langsung ke data base Dukcapil.
“Tentu ini kemudahan dan lebih praktis juga aman untuk pemilik identitas,” katanya.
Ia mengatakan, untuk teregistrasi pada smartphone android, masyarakat diharuskan datang ke kantor Dinas Dukcapil Kota Palembang atau bisa ke UPTD 9 zona.
Masyarakat cukup membawa fotokopi, Kartu Keluarga (KK) tapi juga dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Saat ini antusiasme masyarakat cukup tinggi, dan cukup membawa handphone berbasis android, NIK dan email yang aktif. (*)