Konten Media Partner

Wilayah Tegal Binangun Tetap Berada di Banyuasin

10 Juni 2023 21:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Banyuasin Askolani, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Banyuasin Askolani, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berdasarkan rapat yang dilakukan Pemkab Banyuasin dan Pemkot Palembang bersama Kementerian ATR/BPN RI memutuskan wilayah tapal batas di Tegal Binangun tetap berada dalam wilayah Banyuasin.
ADVERTISEMENT
Bupati Banyuasin, Askolani menjelaskan keputusan tersebut yakni koordinat sudah ditentukan jika Tegal Binangun memang berada di wilayahnya. Serta diperkuat dengan tata ruang di wilayah Kota Palembang terkait perbatasan dalam rapat tersebut juga belum diselesaikan DPRD Kota Palembang.
"Hasil rapat menyatakan wilayah Tegal Binangun memang milik Kabupaten Banyuasin. Ini sudah sesuai dengan Permendagri nomor 134 tahun 2022," kata dia, Sabtu (10/6).
Meski begitu Pemkot Palembang tetap akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan yudisial review ke Mahkamah Agung (MA). Askolani pun mengaku tidak mempermasalahkan karena sesuai ketentuan hukum Tegal Binangun berada di Banyuasin.
"Sesuai ketentuan hukum yang sudah ada dan hasil rapat dengan ATR BPN RI, Tegal Binangun merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Askolani menambahkan, selama ini tapal batas menjadi masalah di empat RT di wilayah Tegal Binangun. Orang-orang yang tinggal di empat RT tersebut dipersilakan untuk memilih.
"Warga yang ada di sana tinggal memilih, mau pindah ke Palembang atau Banyuasin. Bila ke Palembang, maka Pemkab Banyuasin siap untuk memfasilitasi pengubahan data kependudukan dan lainnya," ungkapnya.
Ketua Forum Warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Suhardi Suhai menyebutkan, pihaknya belum menyimak ada keputusan Pemkab Banyuasin dan Pemkot Palembang bersama ATR BPN RI terkait wilayah Tegal Binangun.
"Dalam rapat tersebut belum ada keputusan bahwa Tegal Binangun masuk wilayah Kabupaten Banyuasin atau wilayah Palembang," ungkapnya.
Namun pihaknya tak menampik jika Permendagri nomor 134 tahu 2022 menyatakan Tegal Binangun memang masuk wilayah Banyuasin.
ADVERTISEMENT
"Itu alasan kami melakukan aksi demo, karena menuntut bahwa Tegal Binangun harus masuk wilayah Kota Palembang," kata dia.