Konten dari Pengguna

Ketika Air Menjadi Target: Wajah Baru Perang di Timur Tengah

Urwatul Wusqa

Urwatul Wusqa

Dosen Departemen Geosains UI - Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB University

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Urwatul Wusqa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika air menjadi target (sumber: GenerateAI)
zoom-in-whitePerbesar
Ketika air menjadi target (sumber: GenerateAI)

Di tengah panasnya konflik geopolitik Timur Tengah, sebuah pergeseran berbahaya sedang terjadi. Jika dahulu minyak menjadi sasaran utama, kini giliran air yang dijadikan target.

Setelah serangan terhadap kilang minyak Al-Ahmadi, Kuwait kembali diguncang pada Jumat (3 April 2026). Kali ini, yang disasar adalah instalasi pembangkit listrik dan pabrik desalinasi. Meski belum mengganggu layanan air dan listrik, pesan strategisnya sangat jelas: yang diserang bukan sekadar fasilitas, tetapi denyut kehidupan sebuah negara.

Kuwait menuding Iran sebagai pelaku, namun Iran membantah dan balik menuding Israel. Di tengah saling tuding ini, eskalasi justru semakin mengkhawatirkan—karena yang dipertaruhkan bukan hanya energi, tetapi kelangsungan hidup manusia.

Ketergantungan Total pada Air Buatan

Timur Tengah, khususnya kawasan Teluk, adalah salah satu wilayah paling kering di dunia. Di sini, air bukan anugerah alam yang melimpah, melainkan hasil rekayasa teknologi melalui desalinasi.

  • Uni Emirat Arab: lebih dari 80% air minum dari desalinasi

  • Bahrain & Qatar: 100% bergantung pada desalinasi

  • Arab Saudi: sekitar 50%

  • Israel: sekitar 50% kebutuhan air dari 5 pabrik desalinasi

Artinya, tanpa pabrik desalinasi, kota-kota modern di kawasan ini tidak akan bisa bertahan.

Serangan terhadap fasilitas desalinasi pun bukan kejadian tunggal. Sebelumnya:

  • 7 Maret 2026: fasilitas desalinasi Iran di Pulau Qeshm lumpuh

  • Sehari kemudian: fasilitas di Bahrain diserang

Bahkan Presiden Donald Trump secara terbuka mengancam akan menghancurkan infrastruktur listrik, minyak, hingga pabrik desalinasi Iran.

Pernyataan ini menuai kecaman. Menurut Niku Jafarnia dari Human Rights Watch, menghancurkan fasilitas air minum sama saja dengan menyerang kelangsungan hidup sipil—dan berpotensi menjadi kejahatan perang menurut hukum humaniter internasional.

Mengapa Air Jadi Sasaran?

Aliran air rendah sungai di hulu Bendungan Amir Kabir di sepanjang Sungai Karaj terlihat di pegunungan Alborz, Iran utara, pada 1 Juni 2025. Foto: ATTA KENARE / AFP

Untuk memahami fenomena ini, kita perlu melihat cara pandang strategi militer modern—yang tidak lagi fokus pada menghancurkan tentara, tetapi melumpuhkan sistem negara.

Salah satu teori kunci adalah Teori Lima Lingkaran yang dikembangkan oleh John Warden III.

Ia memandang negara sebagai sistem dengan lima lapisan:

  1. Kepemimpinan

  2. Sistem vital (air, listrik, energi)

  3. Infrastruktur

  4. Populasi

  5. Militer

Dalam logika ini, menyerang sistem vital seperti air dan listrik jauh lebih efektif daripada menyerang tentara. Ketika air berhenti mengalir:

  • rumah sakit lumpuh

  • industri berhenti

  • logistik terganggu

  • masyarakat panik

Inilah yang disebut strategic paralysis—kelumpuhan sistemik tanpa harus memenangkan pertempuran besar.

Belajar dari Sejarah: Perang Teluk 1991

Kerentanan ini bukan hal baru. Dalam Perang Teluk 1990–1991, pasukan Irak yang mundur menghancurkan pembangkit listrik dan fasilitas desalinasi Kuwait.

Tidak hanya itu, jutaan barel minyak mentah sengaja ditumpahkan ke Teluk Persia, mengancam sistem pengambilan air laut untuk desalinasi di seluruh kawasan.

Menurut Guru Besar Hubungan Internasional UGM, Siti Mutiah Setyawati, strategi ini merupakan bagian dari hidropolitik—yakni penggunaan air sebagai instrumen kekuasaan dan konflik.

Dan dampaknya sangat besar yaitu menyerang air bisa lebih menghancurkan daripada menyerang minyak.

Antara Strategi Militer dan Batas Kemanusiaan

Dalam teori perang modern, infrastruktur seperti pabrik desalinasi sering dianggap sebagai target sah karena memiliki fungsi ganda (dual-use): melayani sipil sekaligus mendukung industri dan militer.

Namun di sinilah letak problemnya.

Hukum humaniter internasional—termasuk Konvensi Geneva—secara tegas melarang penargetan fasilitas yang vital bagi kehidupan sipil. Air bukan sekadar komoditas, tetapi hak dasar manusia.

Ketika air dijadikan senjata, maka garis antara strategi militer dan kejahatan kemanusiaan menjadi sangat tipis.

Perspektif Islam: Melumpuhkan Tanpa Menghancurkan

Menariknya, dalam sejarah Islam juga dikenal strategi melumpuhkan sistem lawan—namun dengan pendekatan yang lebih beradab.

Beberapa contohnya:

  • Pengepungan (Al-Hashr)

Memutus suplai logistik untuk memaksa musuh menyerah tanpa pertumpahan darah besar.

  • Perang Intelijen

Dalam Perang Khandaq, Nu’aym bin Mas’ud memecah aliansi musuh melalui strategi psikologis.

  • Tekanan Ekonomi

Menargetkan jalur perdagangan Quraisy sebagai sumber kekuatan mereka.

  • Fathu Makkah

Dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW, kemenangan diraih dengan menunjukkan kekuatan besar sehingga musuh menyerah tanpa pertempuran.

Strategi ini menunjukkan bahwa melumpuhkan sistem tidak harus berarti menghancurkan kehidupan sipil.

Dari Minyak ke Air, dari Energi ke Eksistensi

Serangan terhadap pabrik desalinasi menandai perubahan besar dalam wajah perang modern.

Jika dahulu perebutan sumber daya berpusat pada minyak, kini air menjadi komoditas strategis yang tak kalah penting—bahkan lebih mendasar.

Karena tanpa minyak, ekonomi terganggu. Namun tanpa air, kehidupan berhenti.