Konsep Keluarga Sakinah Perspektif Al-Qur'an dan Sunnah

Universitas Muhammadiyah Lampung
Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) lahir karena situasi dan kondisi persyarikatan Muhammadiyah Lampung pada umumnya, dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Propinsi Lampung pada khususnya.
Konten dari Pengguna
30 September 2022 11:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Universitas Muhammadiyah Lampung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto bersama Ustad Dr. Syamsu Hilal bersama jama'ah pengajian Universitas Muhammadiyah Lampung. ( Foto Dokumentasi Humas UML )
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama Ustad Dr. Syamsu Hilal bersama jama'ah pengajian Universitas Muhammadiyah Lampung. ( Foto Dokumentasi Humas UML )
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
UML.AC.ID Pusat Pengembangan Studi Islam (PPSI) Universitas Muhammadiyah Lampung adakan kajian rutin bulanan dengan menghadirkan penceramah dari majelis tarjih PWM Lampung Dr. H. Syamsu Hilal, M.Ag. dengan mengusung judul konsep keluarga sakinah persepektif alquran dan sunnah. Kajian dilaksanakan dan Meeting Room 2 Kampus I Universitas Muhammadiyah Lampung dan dihadiri oleh unsur pimpinan dosen dan karyawan UML, Jum’at 30/09/2022.
ADVERTISEMENT
Kepala PPSI Arizal Eka Putra M.Pd.I dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemateri yang sempat dan berkenan hadir dalam agenda kajaian rutin UML ini. Dan menyampaikan permohonan maaf dikarenakan dari unsru pimpinan tidak dapat ahdir secara langsung diakrenakan sedang ada tugas diluar kampus. Untuk itu arizal mengajakan kepada jamaa’h pengajian untuk mengikuit kajian dari awak hingga akhir.
Ustad Dr. Syamsu Hilal mengatakan bahwa salah satu tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk mewujudkan keluarga sakinah. Sederhananya keluarga sakinah merupakan keluarga yang di dalamnya terdapat ketentraman, kedamaian, dan ketenangan. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, maka pasangan suami istri harus bisa membagi peran dengan baik dalam sebuah keluarga. Ujarnya.
“Ada lima pilar keluarga sakinah menurut hasil munas tarjih XXVIII di Palembang yaitu Asas karamah Insaniyyah, pola hubungan kesetaraan, keadilan, mawaddah wa rahmah, pemenuhan kebutuhan hidup sejahtera dunia akherat.” Jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setiap anggota keluarga saling memuliakan, menghargai dan mendukunf dalam mewjudukan keberhasilan serta kebahagianlair dan bathin. Dalam pergaulan kemanusiaan dikembangkan sikap penghargaan terhadap sesama manusia sebagai pribadi yang memiliki keutamaan, potensi baik, unggul dan memperlakukannya secara adil dan ihsan sehingga terwujud harmoni kehidupan bermasyarakat, Asas karamah insaniyah dapat menghindarkan diri dari tindak kekerasan dan ketidakadilan. Katanya.
Sementara, Pola hubungan didasarkan pada kesetaraan nilai kemanusiaan mendorong munculnya sikap tafāhum (saling memahami), tasāmuh (toleransi) dan penghargaan terhadap orang lain walau status dan usianya berbeda, menghindarkan sikap subordinatif, eksploitatif, dan tindak kekerasan terhadap orang serta mendorong munculnya sifat dialogis dalam hubungan antar anggota keluarga, saling menghargai dan saling mengisi informasi, sehingga menyuburkan rasa kasih sayang antar mereka.
ADVERTISEMENT
Implementasi berbuat adil dalam keluarga dimulai dari adil terhadap diri sendiri, artinya mampu memenuhi kebutuhan dan hak-hak diri, baik kebutuhan badani, jiwani, spiritual, maupun sosial secara seimbang dan baik, Kemudian diikuti adil pada pasangan, anak-anak, orangtua, serta kerabat, berupa perlakuan dan pemenuhan hak-hak semua anggota keluarga secara baik dan seimbang. Jelasnya.
Lanjut, Rasa cinta dan kasih sayangsangat diperlukan oleh kedua belah pihak, baik pada pihak yang mencintai maupun yang dicintai, yang diperlukan bagi proses perkembangan manusia, Bagi yang mencintai, rasa cinta dan kasih sayang dapat menumbuhkan rasa cinta yang tulus disertai rasa tanggung jawab agar yang dicintai dapat berkembang, serta menumbuhkan rasa memahami dan menghormati terhadap yang dicintai. Ujar Ustad Dr. Syamsu Hilal.
ADVERTISEMENT
Sedangkan bagi yang dicintai, rasa cinta dan kasih sayang dapat menumbuhkan potensi rasa cinta dan kasih sayang yang ada pada dirinya, serta menimbulkan perasaan diterima sehingga menumbuhkan rasa aman, rasa percaya diri, serta dorongan untuk berkembang. Demikian juga apabila terdapat penyimpangan perilaku anggota keluarga, ia mampu menegakkan kebenaran dengan adil dan baik. Tandasnya. (Bastian/Humas/08117811414)