Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Psikolog UML dan Kejari Pringsewu Melakukan Trauma Hiealing
5 Agustus 2023 13:13 WIB
Tulisan dari Universitas Muhammadiyah Lampung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
UML.AC.ID - Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama tim Satgas pencegahan inses bersama Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Lampung serta Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Lampung, mendatangi rumah korban anak dua perkara inses, pada Kamis (03/08/23). Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Seminar Nasional pencegahan inses, dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa, yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu bekerjasama dengan Ponpes Imbos, pada awal bulan Juli lalu
.
ADVERTISEMENT
Kehadiran Kejaksaan Negeri Pringsewu mendatangi rumah korban anak dua perkara incest, (satu telah inkracht) yang satu tuntutan pada Selasa (01/08/23), lalu, dengan menggandeng Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Bandar Lampung yakni, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Lampung Setriani M.Psi. Psikolog. dan Meilia Ishar M.Psi. Psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap korban, melakukan trauma healing terhadap korban inses. Salah satunya dengan memberikan pendampingan psikologis, sehingga, diharapkan korban bisa pulih secara total.
“Kasus inses di Kabupaten Pringsewu sudah masuk tahap gawat darurat. sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat peduli dan bahu-membahu untuk menumpas kasus biadab tersebut ” Kata Ade Indrawan. S.H., M.H, Kajari Pringsewu, saat mengunjungi korban.
Diketahui Dari Seminar Nasional pencegahan inses, dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa, lalu, menghadirkan narasumber Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait, Wakil Rektor I serta dosen pada Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Lampung Dr. Any Nurhayaty, MSi, Psikolog dan Seksolog Dr. H. Boyke Dian Nugraha Sp.OG., MARS, yang difasilitatori dari Ponpes Insan Mulia Boarding School, dengan menggandeng segenap elemen mulai dari perangkat aparatur desa, OPD terkait maupun dari unsur tokoh masyarakat, pondok pesantren dan juga masyarakat.
ADVERTISEMENT
Terdapat tiga point penting yang dideklarasi anti inses, yaitu, 1. Seluruh element pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pringsewu mengecam terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Khususnya kekerasan seksual hubungan sedarah, kemudian 2. Kabupaten Pringsewu merupakan kabupaten yang ramah terhadap perempuan dan anak. 3. Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Pekon, Aparat Penegak Hukum serta seluruh element masyarakat Kabupaten Pringsewu selalu berkoordinasi untuk mencegah terjadinya tidak kekerasan seksual hubungan sedarah terhadap perempuan dan anak.
Dari hasil rekomendasi tersebut selanjutnya, oleh Kejari Pringsewu, Ade Indrawan.S.H., M.H, diserahkan kepada Pj Pringsewu Adi Erlansyah.