Tim PAK UML Gelar Focus Group Discussion

Universitas Muhammadiyah Lampung
Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) lahir karena situasi dan kondisi persyarikatan Muhammadiyah Lampung pada umumnya, dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Propinsi Lampung pada khususnya.
Konten dari Pengguna
29 Desember 2023 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Universitas Muhammadiyah Lampung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
UML.AC.ID - Korupsi tidak hanya menjadi racun yang akan menggerogoti struktur pemerintahan, tetapi juga akan merusak pondasi kemanusiaan dan tentu dampaknya terlampau luas, bukan hanya terbatas pada kerugian finansial semata, tetapi juga merusak kepercayaan dan moral masyarakat.
Sambutan Dekan FISIPOL UML Dr. Marzuki, S.E., M.M. dalam acara FGD
Harus disadari bahwa penegakan hukum dan antikorupsi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga antirasuah semata. Namun, juga terdapat tanggung jawab individu terkait dampak yang dapat ditimbulkan akibat perilaku mudarat ini. Oleh sebab itu, setiap langkah kecil dalam menjaga nafas integritas menjadi sangat berharga sebagai sebuah upaya untuk mewujudkan sinergi berantas korupsi untuk Indonesia maju.
ADVERTISEMENT
Berangkat dari itu maka tim Pendidikan Anti Korupsi (PAK) Universitas Muhammadiyah Lampung selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema “Sinergi Membangun Generasi Anti Korupsi” yang bertempat di Ruang A5 lantai 1 UML pada Kamis (30/11/2023).
Dalam sambutan Dekan FISIPOL UML Dr. Marzuki, S.E., M.M. menyampaikan maksud dan tujuan FGD ini adalah merupakan tindaklanjut kegiatan piloting oleh KPK untuk Provinsi Lampung dan telah dilaksanakan sebanyak 2 kali kesempatan pertama di Hotel Novotel dan dilanjutkan pada kedua kalinya yakni di Swisbell Hotel dengan peserta jenjang pendidikan tinggi yakni yakni Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) dan Universitas Bandar Lampung (UBL).
Berfoto bersama narasumber dan tim PAK UML
Rencana aksi pertama melaksanakan pendidikan anti korupsi di kampus, harapan dari KPK adalah rencana aksi yang mana saudara Tohir Rohili, M.Pd. ditunjuk untuk menjadi kepala pusat studi anti korupsi Universitas Muhammadiyah Lampung dan telah membuat Standing Banner dan brosur anti korupsi yang disebar ditempat tempat strategis dilingkungan kampus UML, lalu sosialisasi PAK melalui programKKN mahasiswa kita dan FGD ini. Kata Marzuki.
ADVERTISEMENT
FGD ini dihadiri oleh Wakil Rektor 3 bidang Al Islam dan Kemuhammadiyaan Bapak Ahmad Luviadi, M.Pd.I., Dekan FISIP Dr. Marzuki, para kaprodi, dosen dan tendik dilingkungan FISIP UML dan tim piloting PAK UML.
Pada kesempatan FGD ini perlu saya sampaikan bahwa kita mengahadirkan dua orang narasumber dari Muhammadiyah yakni Thobroni M. Zuhri, S.Ag yang juga sekaligus sebagai ketua PDM Kota Bandar Lampung serta M. Fakhrurozi, M.E.Sy yang juga dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UML. ujar marzuki seraya menutup sambutanya.
.
Rektor UML Dr. Mardiana, M.Pd.I. dalam sambutanya yang di wakili oleh wakil rektor 3 Ahmad Luviadi, M.Pd.I mengawali sambutanya dengan mengutip surat Al Baqarah ayat 188 yang artinya “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian dari pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”.
ADVERTISEMENT
.
Kemudian, surat Al Maidah ayat 38 yang artinya “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
.
Contoh kecil misalnya kejujuran adalah salah satu nilai integritas yang harus dipegang teguh untuk mencegah korupsi. Menyontek, jelas-jelas adalah kecurangan yang mencederai nilai kejujuran. Bentuk lainnya adalah mencuri ide atau menyontek tugas milik teman. Ujarnya.
.
Walau disadari perbuatan buruk, faktanya masih ada saja mahasiswa yang menyontek. Alasannya seribu satu, mulai dari tidak belajar, tidak punya waktu mengerjakan sendiri, hingga tidak percaya diri. Apapun alasannya, menyontek tidak bisa dibenarkan. Imbuhnya.
.
ADVERTISEMENT
Sementara, narasumber pertama yakni Bapak Thabroni M. Zuhri Ketua PDM Kota Bandarlampung dengan membahas dalam terminologi islam korupsi ditemukan dua istilah adalah Ghulul dan Risywah. Dan Bapak Fakhrurozi, M.E.Sy menyampaikan materi dengan judul yang selaras dengan tema yakni sinergi membangun generasi anti korupsi. (Bastian/HumasUML/08117811414)