Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Balai Budaya dan Kampung Tradisional Tuksono: Embrio Wisata Budaya Kulon Progo
15 Januari 2025 9:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari KKN-PPM UGM Sentolo Makaryo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Balai Budaya dan Kampung Tradisional Tuksono terletak di Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. Tempat ini resmi dibuka pada tanggal 21 September 2024 oleh Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, S.IP.
ADVERTISEMENT
Balai Budaya dan Kampung Tradisional Tuksono dibangun di atas tanah kas desa seluas 2,6 hektar. Proyek tersebut menelan biaya hingga Rp 1,6 miliar dengan menggunakan dana dari BKK Dana Keistimewaan 2023-2024.
Dengan dibangun dan telah diresmikannya Balai Budaya dan Kampung Tradisional Tuksono, semakin meneguhkan identitas Desa Tuksono sebagai Desa Mandiri Budaya.
Terlebih, setiap padukuhan di Desa Tuksono memiliki kesenian unggulannya masing-masing, mulai dari wayang kulit, karawitan, ketoprak, sholawatan, jatilan, hingga berbagai tarian tradisional Jawa Jogja.
Panggung Kesenian Masyarakat
Balai Budaya dan Kampung Tradisional Tuksono direncanakan akan menjadi panggung kesenian untuk seluruh masyarakat yang harapannya dapat menjadi objek wisata budaya unggulan di Kulon Progo.
Kesenian tradisional yang selama ini rutin ditampilkan di masing-masing padukuhan, nantinya akan secara bergiliran tiap dua pekan sekali tampil di Balai Budaya dan Kampung Tradisional Tuksono.
ADVERTISEMENT
Selain kesenian tradisional, di kompleks Balai Budaya dan Kampung Tradisional Tuksono juga akan diisi dengan berbagai pameran potensi desa seperti kuliner khas dan kerajinan serat alam.
Sinergi Balai Budaya dan Kampung Tradisional diyakini bakal jadi wadah pengembangan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di Desa Tuksono dan di Kulon Progo pada umumnya ke depannya.
Disusun : Undipa Akbar, Naufal Hafizh