Konten dari Pengguna

Ketika Kampus Menyentuh Nadi Bumi: Konsesi Tambang di Tangan Perguruan Tinggi

Deny Febrian
Dosen di Universitas Insan Cita Indonesia
17 Maret 2025 12:34 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Deny Febrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto oleh Tom Fisk: https://www.pexels.com/id-id/foto/pandangan-luas-tentang-alat-berat-2101140/
zoom-in-whitePerbesar
Foto oleh Tom Fisk: https://www.pexels.com/id-id/foto/pandangan-luas-tentang-alat-berat-2101140/
ADVERTISEMENT
Perguruan tinggi selama ini dikenal sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi. Namun siapa yang menyangka bahwa institusi pendidikan kini mulai merambah dunia pertambangan. Rencana pemberian konsesi tambang kepada kampus-kampus ternama memicu diskusi hangat di berbagai kalangan. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk memberdayakan perguruan tinggi dalam mengelola sumber daya alam secara langsung. Dengan keterlibatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara teori dan praktik yang memungkinkan mahasiswa dan dosen untuk dapat menerapkan langsung pengetahuan mereka dalam skala industri nyata.
ADVERTISEMENT
Konsep Triple Helix erat kaitannya dalam konteks ini. Teori ini menekankan kolaborasi antara tiga elemen utama: akademisi, industri dan pemerintah. Namun, dengan pemberian konsesi tambang, perguruan tinggi kini “berdiri dalam empat kaki”. Yakni mengemban Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat) ditambah dengan peran baru dalam pengelolaan industri tambang. Melalui integrasi ini, diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang saling mendukung antara pendidikan, penelitian, praktik lapangan dan pengembangan ekonomi.
Di Amerika Serikat misalnya, Stanford University berperan penting dalam perkembangan Silicon Valley, meski fokusnya pada sektor teknologi informasi. Untuk sektor pertambangan, Colorado School of Mines dikenal aktif dalam hal riset dan inovasi pada industri tambang, meskipun tidak memiliki konsesi tambang secara langsung. Australia juga dapat menjadi contoh menarik, seperti yang dilakukan University of Queensland yang bekerja sama dengan perusahaan besar seperti BHP dan Rio Tinto, mereka turut serta mengembangkan teknologi baru untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan operasi tambang.
ADVERTISEMENT
Keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang dapat membawa sejumlah manfaat. Mahasiswa mendapatkan kesempatan belajar yang lebih aplikatif, menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik. Dosen dan peneliti juga dapat terlibat langsung dalam pemecahan masalah industri serta mendorong inovasi yang relevan dengan kebutuhan nyata saat ini. Selain itu, keuntungan finansial dari operasional tambang bisa dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas kampus, mendanai penelitian dan memberikan beasiswa. Selain itu, perguruan tinggi juga berpeluang menjadi pelopor dalam penerapan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan, mengedukasi generasi baru insinyur dan ilmuwan dengan kesadaran ekologis tinggi.
Namun, langkah ini tentu bukan tanpa tantangan. Ada kekhawatiran serius mengenai potensi konflik kepentingan antara misi pendidikan dan tujuan komersial. Perguruan tinggi yang terlalu fokus pada keuntungan ekonomi berisiko mengorbankan kualitas pendidikan dan nilai-nilai akademik yang seharusnya dijunjung tinggi. Jika kampus mulai mengejar profit semata, penurunan kualitas pendidikan bisa terjadi. Misalnya bagaimana kurikulum yang akan mulai disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan industri tambang dan kemudian mengabaikan bidang studi lain yang juga penting. Begitupun dengan penelitian yang dinilai tidak memberikan keuntungan finansial, akan sangat mungkin dapat dengan mudah diabaikan. Padahal penelitian dasar sering menjadi fondasi inovasi jangka panjang.
ADVERTISEMENT
Independensi akademik juga bisa turut terancam. Bagaimana misalnya keputusan akademik akan dapat dipengaruhi oleh kepentingan bisnis, seperti pemilihan dosen, arah penelitian dan publikasi ilmiah. Hal lain yang tidak dapat dipandang sebelah mata diantaranya adalah risiko manipulasi hasil penelitian yang akan lebih condong mendukung kepentingan industri. Ini tentu akan merusak integritas ilmiah dan kredibilitas perguruan tinggi. Selain itu, fokus berlebihan pada profit juga dapat mengesampingkan komitmen terhadap isu sosial dan lingkungan. Perguruan tinggi sangat mungkin ikut terlibat dalam praktik tambang yang merusak ekosistem dan mengabaikan hak masyarakat lokal.
Di Indonesia sendiri, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih menjadi tantangan serius yang menghambat kemajuan di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan pertambangan. Pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi berpotensi membuka celah bagi praktik KKN jika tidak diawasi dengan ketat. Kasus korupsi dalam industri pertambangan ini sendiri bukanlah hal baru. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menemukan setidaknya ada sekitar 4.000 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak memenuhi syarat hukum, banyak di antaranya diterbitkan tanpa prosedur yang benar akibat suap dan penyalahgunaan wewenang.
ADVERTISEMENT
Keterlibatan perguruan tingi dalam industri tambang harus dikelola dengan tetap menjaga keseimbangan keempat aspek tadi (pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan pengelolaan industri tambang). Mahasiswa harus tetap menjadi prioritas utama, dengan kurikulum yang dirancang untuk mengembangkan kemampuan kritis dan etika profesional. Penelitian juga harus dilakukan dengan mempertahankan objektivitas ilmiah, tanpa tekanan dari kepentingan bisnis. Perguruan tinggi juga harus memastikan bahwa aktivitasnya akan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, termasuk melalui program pemberdayaan dan pelestarian lingkungan misalnya.
Untuk mencegah dampak negatif dan memastikan perguruan tinggi tidak terjerumus dalam orientasi keuntungan semata, beberapa langkah strategis perlu diterapkan. Pemerintah harus menetapkan peraturan jelas mengenai batasan dan tanggung jawab perguruan tinggi yang terlibat dalam industri tambang. Pembentukan badan usaha terpisah yang mengelola tambang sebaiknya dilakukan untuk mencegah konflik kepentingan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek operasional tambang juga harus diterapkan, termasuk pelaporan keuangan yang terbuka dan dapat diakses oleh publik. Kode etik yang ketat juga perlu diterapkan guna mengatur keterlibatan dalam bisnis, dengan menekankan pada integritas dan tanggung jawab sosial.
ADVERTISEMENT
Kejadian lain seperti kerusakan lingkungan di Pulau Bangka akibat penambangan timah ilegal harus menjadi pelajaran berharga. Aktivitas tambang tanpa kontrol mengakibatkan kerusakan ekosistem laut dan darat, merugikan masyarakat nelayan dan petani setempat. Perguruan tinggi dalam hal ini harus dapat memastikan keterlibatan mereka tidak mengulangi kesalahan serupa. Penelitian dan penerapan teknologi ramah lingkungan harus menjadi prioritas utama. Etika dan tanggung jawab sosial harus selalu diutamakan di atas keuntungan ekonomi semata.
Pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi adalah langkah penuh potensi sekaligus tantangan. Perguruan tinggi harus berhati-hati agar tidak mengabaikan misi utamanya sebagai lembaga pendidikan dan pengembang ilmu pengetahuan. Masa depan pendidikan tinggi di Indonesia bergantung pada keseimbangan yang mampu dicapai antara keterlibatan industri dan komitmen terhadap nilai-nilai akademik. Dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan etika yang kuat. Perguruan tinggi dapat menjadi agen perubahan positif tanpa mengorbankan identitas dan tanggung jawab moralnya. Saat ini, masyarakat masih menantikan bagaimana kebijakan ini akan diimplementasikan. Harapannya kampus mampu menjaga idealisme dan integritas sambil memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
ADVERTISEMENT