Dinamika Penindakan: Pemberantasan Korupsi dalam Konteks Orde Lama di Indonesia

Nafisa Pradita
Mahasiswa Universitas Jember
Konten dari Pengguna
6 Mei 2024 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nafisa Pradita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Korupsi adalah tantangan global yang melanda hampir setiap negara di dunia. Dampak negatifnya mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam memerangi korupsi. Di Indonesia, korupsi telah menjadi masalah yang berkepanjangan sejak zaman Orde Lama. Penyebabnya antara lain adalah monopolisasi kekuasaan oleh pejabat yang memiliki jabatan dan wewenang, serta kurangnya pengawasan dari pemerintah. Korupsi ini telah berdampak serius pada berbagai aspek kehidupan di Indonesia, termasuk sosial, ekonomi, dan politik, sehingga pemerintah terus berupaya keras dalam memberantasnya.
Sumber https://pixabay.com/id/images/search/korupsi/
Meskipun hanya beberapa kasus yang dilaporkan dalam media massa, korupsi pada masa Orde Lama diyakini lebih meluas. Jenderal A.H. Nasution mengamati bahwa hasil investigasi korupsi sebagian besar hanya disampaikan kepada pihak berwenang, seperti kejaksaan. Ini karena, menurutnya, kasus-kasus korupsi tersebut mengindikasikan adanya korupsi dalam Perusahaan Negara atau Pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Banyak kasus korupsi pada era Orde Lama terjadi karena kurangnya pengawasan dari atasan terhadap bawahannya, memungkinkan orang-orang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan situasi tersebut demi keuntungan pribadi. Kondisi Indonesia yang masih baru merdeka pada masa itu juga menyebabkan sistem pemerintahan kurang stabil.
Untuk mengatasi korupsi, Pemerintah era Orde Lama membentuk badan anti korupsi pertama yang disebut Panitia Retooling 17 Aparatur Negara (PARAN). PARAN bertugas melakukan perombakan dalam susunan dan tata kerja individu maupun kelompok dari semua lembaga pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun pusat, sesuai dengan Manifesto Politik dan USDEK untuk mencapai tujuan negara dalam jangka panjang dan pendek.
REFERENSI
HIKMATUS SYURAIDA (2015), PERKEMBANGAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESI ERA ORDE LAMA HINGGA HERA REFORMASI, AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah, Volume 3, No. 2, Juli 2015
ADVERTISEMENT