Konten dari Pengguna

Mahasiswa Magang dan Dinas PMK Menghadiri Launching BUMKalMa di Kab. Sleman

Magang Penelitian Dinas PMK
Mahasiswa/I Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang sedang mengikuti Program Kompetisi Kampus Merdeka Magang Berbasis Penelitian di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman
5 Desember 2022 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Magang Penelitian Dinas PMK tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar melaunching Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama Kabupaten Sleman dengan simbol pemukulan gong 9 kali
zoom-in-whitePerbesar
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar melaunching Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama Kabupaten Sleman dengan simbol pemukulan gong 9 kali
ADVERTISEMENT
Tim Magang Berbasis Penelitian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta bersama Bidang I Pemberdayaan Masyarakat, Dinas PMK Kabupaten Sleman menyelenggarakan Launching Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) Kabupaten Sleman dan Pemberian Penghargaan kepada Panewu yang berada di kabupaten Sleman secadan Direktur Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama oleh Dr. (HC) Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT). Dengan pemukulan gong 9 kali sebagai simbolkan disahkannya launching Bumkalma tersebut.
ADVERTISEMENT
Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT ini mengatakan bahwa dipilihnya angka 9 adalah simbol perjuangan merevisi masa jabatan lurah 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode. Pukulan gong 9 kali oleh Gus Halim sontak disambut tepuk tangan puluhan Lurah, Panewu dan tamu yang hadir.
“Saya pukul gongnya 9 kali, bentuk perjuangan periode lurah menjadi 9 tahun,” tuturnya saat launching Bumkalma Kabupaten Sleman di Puri Mataram, Jumat (18/11/2022).
Perubahan masa periode Lurah atau Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode merupakan gagasan Gus Halim. Gagasan ini tidak menambah masa jabatan maksimal, hanya mengubah periodesasinya. Hal ini dinilai Gus Halim lebih efektif untuk membangun desa karena konflik yang selalu muncul pasca pemilihan Lurah atau Kepala Desa.
ADVERTISEMENT
Gagasan tersebut mendapat dukungan dari puluhan Lurah yang hadir. Meskipun demikian, sifatnya masih usulan sehingga Lurah atau Kepala Desa harus tetap focus untuk menyelesaikan tugas.
Gus Halim juga mengusulkan sistem Lump Sum untuk pertanggungjawaban Dana Operasional Pemerintah (DOP) desa yang bersumber dari dana desa.
Hal ini bertujuan agar tidak memberatkan Lurah atau Kepala Desa dengan dan operasional yang dikeluarkan.
“ini sifatnya usulan karena yang berwenang Kemendagri. Kalau saya yang punya pasti sudah saya putuskan tiga bulan yang lalu,” ujarnya.
Selain melakukan launcing Gus Halim juga memberikan Penghargaan. Oleh karena itu, beliau mengajak stakeholder secara bersamaan dengan memberdayakan potensi-potensi di desa kabupaten Sleman sebagai wujud kemandirian desa.