Konten dari Pengguna

Ide Penggunaan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Kedua di Wilayah ASEAN

Gita Aulia Putri
Mahasiswi Prodi Akuntansi-S1 Universitas Pamulang
15 Juni 2022 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Gita Aulia Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://cdn.pixabay.com/photo/2015/01/15/16/17/hands-600497_960_720.jpg
zoom-in-whitePerbesar
https://cdn.pixabay.com/photo/2015/01/15/16/17/hands-600497_960_720.jpg
ADVERTISEMENT
Permasalahan kebahasaan merupakan salah satu permasalahan yang mewarnai dinamika hubungan negara-negara ASEAN hingga saat ini. Permasalahan kebahasaan yang dimaksud pada dasarnya merupakan bentuk diskusi atau tukar pendapat di mana negara-negara ASEAN menginginkan adanya sebuah bahasa resmi yang digunakan sebagai bahasa kerja atau work language di wilayah ASEAN di samping penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional. Dalam kata lain, terdapat keinginan penetapan sebuah bahasa khusus selain bahasa Inggris sebagai lingua franca dalam kegiatan kerja, diplomasi, maupun kerja sama wilayah-wilayah ASEAN (Wardhana, 2021). Namun, hal ini belum menghasilkan keputusan resmi hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Beberapa upaya atau usulan tentunya sudah dilakukan oleh beberapa negara misalnya usulan dari perwakilan Malaysia yang menyarankan adanya penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN. Ada pula usulan bahwa bahasa kedua tidak diperlukan sehingga dalam proses diplomasi ASEAN ini hanya perlu menggunakan bahasa Inggris saja. Termasuk usulan dari perwakilan Indonesia yang menyarankan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua ASEAN tersebut. Ide atau usulan tersebut disampaikan oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI yang menyatakan dengan mempertimbangkan aspek kebahasaan, maka bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang lebih sesuai untuk digunakan dalam lingkup ASEAN. Hal ini karena bahasa Indonesia dianggap cenderung memiliki aspek linguistik, hukum dan juga historis yang lebih kuat dan autentik dan menjadi dasar yang cukup untuk mempergunakan bahasa tersebut dalam lingkup regional ASEAN.
ADVERTISEMENT
Bahasa Indonesia dalam kancah ASEAN sebenarnya sudah menjadi bahasa yang cukup familier. Menurut data, penutur bahasa Indonesia memiliki jumlah kesepuluh terbanyak di dunia yang sekaligus menjadikan terbanyak nomor satu di ASEAN dengan lebih dari 199 juta penutur. Dengan demikian, maka kefamilieran bahasa Indonesia bagi masyarakat ASEAN dianggap cukup untuk menjadi alasan pengusulan bahasa ini menjadi bahasa kedua ASEAN. Selain itu, bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang dianggap paling autentik di wilayah ASEAN juga merupakan sebuah embrio bahasa di wilayah ASEAN karena penggunaannya yang tidak hanya sebatas penggunaan dalam kegiatan formal saja, tetapi mulai juga digunakan sebagai bahasa sehari-hari yang dipelajari di luar negara Indonesia (Zulfikar, 2015). Bahkan, saat ini bahasa Indonesia juga sudah mulai dikomersilkan dan makin disebarluaskan dengan penggunaan bahasa Indonesia dalam kegiatan ekonomi di ASEAN atau dalam lingkup Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) (Hardini & Grange, 2017), dan juga menjadi salah satu instrumen diplomasi pertahanan Indonesia dalam lingkup regional ASEAN (Rambu, 2016).
ADVERTISEMENT
Selain itu, bentuk upaya lainnya juga digiatkan Indonesia diantaranya dengan membentuk berbagai badan pengembangan dan pembinaan kebahasaan, melakukan diplomasi soft power di negara-negara ASEAN lainnya, melakukan diplomasi kebudayaan, pidato kenegaraan dengan bahasa Indonesia, dan masih banyak lagi (Aprilyansyah, 2018). Hal-hal tersebut merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan Indonesia dalam hal mempromosikan penggunaan bahasa sehingga dapat makin dipertimbangkan menjadi bahasa kedua ASEAN.
Meskipun begitu, memang penggunaan bahasa ini tidak dapat diputuskan dengan mudah. Hal ini karena di samping kondisi dan faktor pendukung yang disebutkan di atas, terdapat pula faktor-faktor penghambat dan tantangan yang dihadapi dalam menjadikan bahasa Indonesia ini sebagai bahasa kedua ASEAN. Faktor-faktor dan tantangan tersebut diantaranya adalah tantangan akulturasi yang berhubungan dengan perbedaan kebudayaan dan penggunaan bahasa itu sendiri, masalah diplomasi yang mengindikasikan adanya rivalitas dan persaingan dalam hal kebahasaan dan yang paling krusial adalah permasalahan anggaran untuk memfasilitasi proses pembelajaran bahasa Indonesia tersebut di negara ASEAN lainnya. Sehingga memang, kebijakan dan ide penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua ASEAN ini perlu ditinjau lebih lanjut lagi.
ADVERTISEMENT