Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Memahami Perkembangan Konsep Diri, Moral, Nilai, Sikap, dan Kreativas
30 September 2024 10:04 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Kholifatunnisa Assholihah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perkembangan konsep diri sejalan dengan perkembangan aspek-aspek psikologis lainnya. Konsep diri mengacu pada bagaimana seseorang memahami dirinya sebagai pribadi ketika ia dihadapkan dengan tugas-tugas yang diberikan padanya untuk berkembang. Jika seseorang dihadapkan pada tantangan untuk mengembangkan potensinya sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab yang harus mereka selesaikan, mereka akan berusaha mendefinisikan diri. Pendefinisian diri seperti, "Aku anak yang hebat dan pasti akan berhasil", akan mendorong anak untuk menghadapi tugas dan beban yang diberikan kepadanya.
ADVERTISEMENT
Konsep diri seseorang tidak stagnan dan tidak berubah sepanjang waktu; sebaliknya, mereka berubah seiring dengan perkembangan emosi, sosial, kognitif, dan personal mereka. Perkembangan ini juga membentuk bahasa yang digunakan untuk mengekspresikan eksistensi diri mereka. Keluarga, sekolah (tenaga pendidik), teman sebaya, orang dewasa, dan institusi nonformal lainnya adalah beberapa tempat yang sangat mempengaruhi pembentukan konsep diri seseorang. Konsep diri adalah keseluruhan aspek dari domain yang dipahami dan dapat ditunjuk bila kita mengatakan "I and me" (Combs, Avila, Purkey, Arkoff, 1985). “I” di sini berfungsi sebagai subjek, sedangkan “me” berfungsi sebagai objek.
Perwujudan nilai, moral dan sikap tidak terjadi dengan sendirinya. Proses yang dilalui seseorang dalam pengembangan nilai-nilai hidup tertentu adalah sebuah proses yang belum seluruhnya dipahami oleh para ahli (Surakhmad, 1980: 17). Apa yang terjadi dalam diri seseorang hanya dapat didekati melalui cara-cara tidak langsung, yakni dengan mempelajari gejala dan tingkah laku seseorang tersebut, maupun membandingkannya dengan gejala serta tingkah laku orang lain. Istilah Moral berasal dari kata latin "Mos, Moris, dan Mores", yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan, nilai-nilai atau tata cara dalam kehidupan. Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi atau kaidah norma dan pranata yang mengatur perilaku individu dalam hubungannya dengan kelompok sosial dan masyarakat. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral atau aspek kepribadian yang diperlukan seseorang dalam kaitannya dengan kehidupan sosial secara harmonis, adil, dan seimbang (Mohammad Asrori, 2008.155) dan (Yusuf: 2007: 132)
ADVERTISEMENT
Sedangkan Sikap, menurut Fishbein (1985) ialah predisposis (kecenderungan) emosional yang dipelajari untuk merespons secara konsisten terhadap suatu objek. Sikap merupakan variabel laten yang mendasari, mendireksi, dan memengaruhi perilaku. Sikap diekspresikan ke dalam kata-kata atau tindakan hasil reaksi terhadap objek, baik orang, peristiwa, situasi, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, dapat ditarik konklusi mengenai hubungan moral, nilai dan sikap dalam perkembangannya, bahwa nilai merupakan dasar pertimbangan bagi individu untuk melakukan sesuatu, moral merupakan perilaku yang seharusnya dilakukan atau dihindari, sedangkan sikap merupakan predisposisi atau kecenderungan individu untuk merespons terhadap suatu objek atau sekumpulan objek sebagai perwujudan dari sistem nilai dan moral yang ada dalam dirinya. Sistem nilai mengarahkan pada pembentukan nilai-nilai moral tertentu yang selanjutnya akan menentukan sikap individu sehubungan dengan objek nilai dan moral tersebut. Dengan sistem nilai yang dimiliki, individu akan menentukan prilaku mana yang harus dilakukan dan mana yang harus dihindarkan
ADVERTISEMENT
Salah satu kemampuan utama yang memegang peranan penting dalam kehidupan dan perkembangan manusia adalah kreativitas. Kemampuan ini banyak dilandasi oleh kemampuan intelektual, seperti inteligensi, bakat dan kecakapan hasil belajar, tetapi juga didukung oleh faktor-faktor afektif dan psikomotor. Kreativitas merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menemukan dan menciptakan sesuatu hal baru, cara-cara baru, model baru yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat. Hal baru itu tidak perlu selalu sesuatu yang sama sekali tidak pernah ada sebelumnya, unsur-unsurnya mungkin telah ada sebelumnya, tetapi individu menemukan kombinasi baru, hubungan baru, konstruk baru yang memiliki kualitas yang berbeda dengan keadaan sebelumnya. Jadi hal baru itu adalah sesuatu yang sifatnya inovatif.
ADVERTISEMENT
DAFTAR PUSTAKA:
unarto; Hartono, Agung. (2008). Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta.
Soemanto, Wasty . (2012). Psikologi Pendidikan Landasan Kerja Pemimpin Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Suhada, Idad. (2017). Perkembangan Peserta Didik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2016). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Surna, I. Nyoman, & Pandeirot, Olga D. (2014). Psikologi Pendidikan 1. Jakarta: Erlangga.
Syah, Muhibbin. (2013). Psikologi Pendidikan dengan Pendakatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
ADVERTISEMENT