Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Sosialisasi tentang Lingkungan Sehat dan Rumah Sehat di Desa Sangup Boyolali
6 September 2022 18:30 WIB
Tulisan dari Alma Amanatun Shalihah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengadakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Desa Sangup Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali yang diselenggarakan selama 1 bulan dengan program kerja memberikan sosialisasi penyuluhan tentang bagaimana mewujudkan lingkungan sehat dan dapat mewujudkan rumah sehat.
ADVERTISEMENT
Kami KKN UMY kelompok 041 terdiri dari 8 orang yang dimana 2 orang perempuan dan 6 orang laki-laki dengan program kerja membantu masyarakat Desa Sangup agar memiliki lingkungan yang sehat dan mempunyai rumah sehat, banyak warga yang antusias mengikuti penyuluhan ini artinya banyak warga yang ingin memiliki lingkungan sehat dan rumah sehat.
Penyuluhan ini di bantu oleh tenaga puskesmas dari Tamansari dengan membantu memberikan materi tentang bagaimana konsep dari lingkungan sehat dan rumah sehat, ada beberapa materi yang diberikan salah satunya adalah jamban sehat yang berupa jamban yang memiliki tutup kloset dan ada genangan air nya dan harus memiliki air yang bersih dan sehat agar terhindar dari berbagai penyakit salah satunya penyakit yang bisa terjangkit karena air tidak bersih dan sehat adalah gatal - gatal dan infeksi kulit.
Selain itu, dari kami juga membantu adanya program dari puskesmas yaitu dilakukan pendataan mengenai kesehatan apakah setiap warga didalam rumahnya sudah memiliki beberapa kriteria rumah sehat seperti jamban yang memiliki tutup kloset dan air yang bersih dan sehat, serta adanya pendataan kesehatan pribadi untuk setiap warga yang tercatat di Desa Sangup, Boyolali.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini