Konten dari Pengguna

Ketika Stiker Jadi Bahasa Lelucon di Ruang Digital

Dermawan Filipus Tarigan

Dermawan Filipus Tarigan

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dermawan Filipus Tarigan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi AI

Percakapan di ruang digital kini jarang berlangsung tanpa stiker. Dalam grup pertemanan, keluarga, hingga komunitas kampus, stiker kerap hadir sebagai pengganti kalimat. Satu gambar dianggap cukup untuk mewakili tawa, sindiran, bahkan respons atas persoalan yang sebenarnya serius. Fenomena ini perlahan membentuk kebiasaan baru dalam berkomunikasi.

Pada awal kemunculannya, stiker dirancang sebagai pelengkap ekspresi. Ia membantu menyampaikan emosi yang sulit ditangkap lewat teks. Namun, seiring waktu, stiker tidak lagi sekadar alat bantu. Ia berubah menjadi bahasa tersendiri yang kerap digunakan sebagai bahan lelucon, tanpa selalu mempertimbangkan konteks dan perasaan penerimanya.

Tidak jarang, stiker digunakan untuk merespons keluhan, kritik, atau cerita personal. Alih-alih memberi tanggapan yang empatik, stiker lucu justru dilontarkan. Bagi sebagian orang, ini dianggap mencairkan suasana. Namun bagi yang lain, respons semacam itu dapat terasa meremehkan dan menutup ruang dialog yang seharusnya lebih serius.

Masalahnya bukan pada stikernya, melainkan pada cara dan tujuan penggunaannya. Stiker dengan ekspresi kasar, berkonotasi seksual, atau mengandung sindiran personal sering kali dibungkus sebagai candaan. Dalam budaya digital yang serba cepat, humor instan menjadi kebiasaan yang jarang dievaluasi dampaknya. Padahal, setiap simbol visual tetap membawa makna.

Fenomena ini mencerminkan perubahan budaya komunikasi. Bahasa verbal yang dulu menuntut kehati-hatian kini kerap digantikan simbol yang ambigu. Akibatnya, kesantunan berbahasa perlahan tergerus. Orang menjadi lebih berani bercanda tanpa menyadari bahwa di balik layar, ada individu dengan batas emosional yang berbeda-beda.

Dalam konteks sosial yang lebih luas, penggunaan stiker secara tidak proporsional dapat menciptakan jarak. Percakapan kehilangan kedalaman karena digantikan reaksi visual yang seragam. Stiker yang sama bisa digunakan untuk berbagai situasi, meskipun maknanya tidak selalu relevan. Komunikasi menjadi dangkal dan sering kali menyisakan salah paham.

Dari sisi hukum, ruang digital bukan wilayah tanpa aturan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, mengatur bahwa setiap konten digital, termasuk gambar dan simbol visual, tunduk pada norma hukum. Konten yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, atau melanggar kesusilaan tetap memiliki konsekuensi hukum.

Selain itu, Pasal 28 ayat (2) UU ITE mengingatkan bahwa penyebaran konten yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan identitas tertentu tidak dibenarkan. Stiker yang mengandung stereotip, ejekan, atau simbol diskriminatif dapat menjadi masalah jika digunakan tanpa kendali. Artinya, dalih bercanda tidak selalu cukup untuk menghapus dampak yang ditimbulkan.

Meski demikian, pendekatan hukum seharusnya tidak menjadi satu-satunya rujukan. Etika komunikasi tetap memegang peranan penting. Kesadaran untuk membaca situasi, memahami relasi sosial, dan menghargai perasaan orang lain jauh lebih mendasar daripada sekadar mematuhi aturan tertulis. Tanpa etika, komunikasi digital mudah berubah menjadi ruang yang tidak ramah.

Pendidikan literasi digital menjadi kunci. Literasi tidak hanya soal kemampuan menggunakan fitur aplikasi, tetapi juga soal tanggung jawab sosial dalam berkomunikasi. Kampus, keluarga, dan komunitas memiliki peran strategis dalam menanamkan kesadaran bahwa setiap ekspresi digital, sekecil apa pun, memiliki dampak.

Pada akhirnya, stiker adalah produk budaya yang netral. Ia bisa memperkaya komunikasi jika digunakan dengan tepat, tetapi juga bisa mereduksi makna jika dipakai secara berlebihan. Humor tetap dibutuhkan dalam interaksi sosial, namun tidak seharusnya mengorbankan empati dan kesantunan.

Ruang digital seharusnya menjadi tempat bertukar pikiran yang sehat, bukan sekadar arena lelucon instan. Mengingat bahwa di balik setiap layar ada manusia dengan perasaan dan batasan adalah langkah sederhana, namun penting, untuk menjaga agar komunikasi digital tetap beradab dan bermakna.