Konten dari Pengguna

Strategi Efektif untuk Mencegah Serangan Siber di Perusahaan dan bagi Individu

Adi Sapta Nugraha
Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan prodi TI
14 Februari 2025 11:23 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adi Sapta Nugraha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : BPPTIK Kementrian Komunikasi dan Informatika RI
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : BPPTIK Kementrian Komunikasi dan Informatika RI
ADVERTISEMENT
Indonesia, seperti negara-negara lain di seluruh dunia, semakin tergantung pada teknologi informasi dan digital. Dalam era teknologi informasi, internet memegang peran penting dalam beragam aktivitas masyarakat. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap ancaman keamanan didunia siber menjadi prioritas utama..
ADVERTISEMENT
Dalam era digital, kejahatan siber (cybercrime) tidak hanya berpotensi merusak data dan informasi pribadi, tetapi juga dapat menghancurkan aktivitas ekonomi dan bisnis, infrastruktur, dan bahkan stabilitas keamanan nasional suatu negara.
Cybercrime merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sedangkan cybersecurity ditujukan sebagai upaya untuk melindungi sistem komputer dari berbagai ancaman atau akses ilegal.
Cyberattack atau serangan siber adalah serangan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan siber dengan menggunakan satu atau lebih komputer terhadap satu atau beberapa komputer atau jaringan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi individu, perusahaan, dan pemerintah. Indonesia tidak terlepas dari berbagai serangan siber.
Beragam serangan siber tersebut meliputi:
ADVERTISEMENT
Data statistik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat bahwa telah terjadi 370,02 juta serangan siber terhadap Indonesia pada tahun 2022. Dibandigkan dengan tahun sebelumnya (terjadi 266,74 juta serangan siber), jumlah ini meningkat sebesar 38,72%. Sektor administrasi pemerintahan menjadi target utama serangan siber di Indonesia dengan serangan berjumlah 284,09 juta.
Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan untuk melindungi sistem komputer dari serangan digital atau akses ilegal, seperti Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE tak hanya menjadi pelindung masyarakat di dunia digital namun menjadi aturan bersama bagi masyarakat yang beraktifitas di dunia digital.
Serangan siber di Indonesia semakin merajalela dan terus meningkat, dengan dampak yang berbahaya bagi masyarakat dan perekonomian.
ADVERTISEMENT
Data serangan siber di Indonesia
Dampak serangan siber di Indonesia
Contoh kasus serangan siber di Indonesia Peretasan situs web Universitas Indonesia, Pencurian data di Tokopedia, Serangan ransomware terhadap Bank Syariah Indonesia, Serangan terhadap website Citilink dan Tiket.com, Serangan terhadap website DPR RI.
ADVERTISEMENT
Untuk melindungi sistem komputer dari serangan siber, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE)
Langkah-Langkah Penting Untuk Mencegah Serangan Siber
Di era digital yang semakin maju, keamanan siber menjadi aspek krusial yang tidak boleh diabaikan oleh individu maupun perusahaan. Ancaman seperti peretasan, malware, dan phishing terus berkembang, maka langkah-langkah yang harus kita lakukan untuk melindungi data dan privasi adalah, antara lain :
ADVERTISEMENT
Sumber: