Belajar dari Rwanda: Dari Kehancuran Pascagenosida Menuju Birokrasi yang Efektif

Saya adalah seorang ASN pada Pemerintah Daerah
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Linda Nuryusnita Pohan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekitar sepuluh tahun lalu saya membaca sebuah buku menarik berjudul Left to Tell yang mengisahkan seorang penyintas genosida di Rwanda. Dari buku itulah saya mengetahui bahwa genosida Rwanda yang berlangsung sekitar 3 (tiga) bulan tidak hanya menghilangkan ratusan ribu jiwa dan menghancurkan infrastruktur tetapi juga meruntuhkan fondasi negara sebagai institusi dengan hilangnya legitimasi pejabat dan aparat.
Tetapi beberapa tahun terakhir ini saya dibuat takjub dengan perkembangan negara Rwanda. World Bank (2024) mencatat perekonomian Rwanda tumbuh sebesar 8,9 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada pada kisaran 5,0 persen. Pesatnya pembangunan infrastruktur, layanan digital dan kawasan publik menjadikan Rwanda dijuluki “Singapore of Africa”. Kemajuan tersebut berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas dan akuntabilitas birokrasi Rwanda.
Sejumlah indikator internasional menunjukkan capaian Rwanda dalam efektivitas dan integritas pemerintahan. Pada indikator Government Effectiveness 2024, Rwanda berada pada peringkat persentil 58,1, sedikit di atas Indonesia yang mencapai 54,8. Rwanda juga unggul dalam pilar Operational Efficiency B-READY 2024 dengan skor 81,31 dibandingkan Indonesia 61,31. Perbedaan yang lebih besar terlihat pada Corruption Perceptions Index 2025 yang menempatkan Rwanda di peringkat ke-41 dari 182 negara, jauh di atas Indonesia yang berada di posisi ke-109.
Perbandingan ini tidak menyimpulkan bahwa birokrasi Rwanda lebih unggul dari Indonesia secara keseluruhan. Namun, capaian Rwanda pada berbagai indikator birokrasi berkelas dunia patut menjadi bahan pembelajaran. Pertanyaan besar untuk direnungkan: Bagaimana negara dengan sejarah kehancuran sedemikian dalam dan sumber daya terbatas mampu mencatatkan hasil lebih baik daripada Indonesia pada beberapa indikator berkelas dunia?
Laporan SPI Nasional Tahun 2025 menunjukkan bahwa kondisi penyelenggaraan pemerintahan masih menghadapi tantangan yang bersifat mendasar dan sistemik. Konflik kepentingan dan biaya politik masih menjadi lingkaran setan sehingga perbaikan moralitas saja jelas tidak cukup. Kajian Transparency International Indonesia terhadap Pilkada 2024 mengungkapkan kesenjangan antara tingginya biaya politik dan pendapatan resmi yang akan diterima jika menjabat. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan resmi yang akan diterima selama menjabat sulit menutup modal politik yang dikeluarkan. Kondisi ini dapat mendorong kandidat bergantung pada donatur, perantara politik, atau jaringan tertentu untuk membiayai pencalonannya.
Peraturan terkait pemilu dan pilkada memang memperbolehkan kandidat menerima sumbangan sepanjang memenuhi batasan dan ketentuan yang berlaku. Meskipun sumbangan tersebut dipersyaratkan tidak mengikat, ungkapan “tidak ada makan siang gratis” menggambarkan adanya risiko kepentingan di balik dukungan finansial. Dari sinilah persoalan politik dapat masuk ke dalam birokrasi dan memengaruhi keputusan strategis seperti penentuan anggaran, pemberian izin, proyek pengadaan, ataupun pengisian jabatan.
Sebagai ASN yang terlibat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, saya tidak melihat kurangnya instrumen reformasi birokrasi seperti SAKIP, SPIP, manajemen risiko, sistem merit, zona integritas, hingga berbagai aplikasi pemantauan. Terobosan reformasi birokrasi tematik juga mengarahkan perbaikan tata kelola pemerintahan yang berdampak pada prioritas pembangunan. Masalahnya, berbagai instrumen tersebut belum selalu bekerja sebagai satu sistem. Efektivitas instrumen tersebut juga melemah ketika berhadapan dengan kepentingan politik.
Sejak akhir 1990-an, Rwanda menempatkan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari agenda pembangunan negara pascagenosida. Namun, keberhasilan Rwanda tidak hanya bertumpu pada kuatnya penegakan hukum. Pemerintah Rwanda juga membangun sistem tata kelola yang membuat pejabat mengetahui target, tanggung jawab, dan konsekuensi atas hasil kerjanya. Salah satu instrumen utamanya adalah Imihigo, yaitu kontrak kinerja yang menghubungkan prioritas pembangunan dengan target menteri, kepala distrik, dan pimpinan lembaga. Kinerjanya dievaluasi secara berkala. Karena penanggung jawab setiap target jelas, kegagalan lebih cepat diketahui dan sulit dialihkan kepada lembaga lain.
Rwanda tentu saja bukan negara tanpa masalah, tetapi pencapaiannya selama tiga dekade pascagenosida sulit untuk diabaikan. Ada pelajaran yang bisa diambil dari Rwanda dalam kerangka reformasi birokrasi Indonesia.
Pertama, banyaknya instrumen pengawasan belum tentu membuat birokrasi lebih efektif. Hal yang lebih menentukan adalah setiap target pembangunan harus jelas penanggung jawabnya, cara mengukur hasilnya, serta konsekuensi apabila target tersebut tidak tercapai.
Kedua, konsentrasi kekuasaan dan terbatasnya kontrol horizontal pemerintahan Rwanda bertentangan dengan pilihan Indonesia untuk menjalankan demokrasi dan desentralisasi. Tantangan bagi Indonesia justru terletak pada bagaimana memperpendek rantai akuntabilitas tanpa melemahkan mekanisme checks and balances. Pada saat yang sama, birokrasi harus memiliki perlindungan yang cukup dari intervensi politik.
Ketiga, komitmen antikorupsi pemerintahan Rwanda sebagai prioritas utama tidak dijalankan sebagai agenda yang terpisah, tetapi dihubungkan dengan target kinerja, pengawasan, evaluasi, dan konsekuensi yang tegas. Pengalaman Rwanda menunjukkan bahwa reformasi birokrasi akan lebih efektif ketika berjalan bersama penegakan integritas.
Bagi Indonesia, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah memperkuat pengendalian konflik kepentingan. Pejabat yang terlibat dalam pengadaan, perizinan, penyusunan anggaran, dan pengisian jabatan perlu mendeklarasikan potensi konflik kepentingannya. Jika memiliki hubungan pribadi, politik, atau finansial dengan pihak yang berkepentingan, pejabat tersebut harus mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan.
Pada akhirnya, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada bertambahnya aplikasi, dokumen, dan nilai evaluasi. Indonesia tidak perlu menjadi Rwanda. Namun, kita dapat belajar bahwa reformasi birokrasi tidak efektif apabila tidak disertai pembenahan pada pembiayaan politik, pengendalian konflik kepentingan serta konsekuensi kinerja.
