Konten dari Pengguna

Membangun Kesadaran Anti Kekerasan Seksual di Kalangan Pelajar SMK Tunas Bangsa

Indira Sukma Lailatu
Mahasiswa S1 Akuntansi, Universitas Diponegoro
11 Februari 2025 9:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Indira Sukma Lailatu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sukoharjo, 1 Februari 2025 – Mahasiswa Universitas Diponegoro mengadakan Program Kerja Multidisiplin di SMK Tunas Bangsa Tawangsari, Sukoharjo dengan tema "Pencerdasan Gerakan Anti Kekerasan Seksual bagi Pelajar." Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai kekerasan seksual, termasuk berbagai kasus yang terjadi di Indonesia dalam dua hingga tiga tahun terakhir, serta bagaimana cara melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.
ADVERTISEMENT
Sebagai bagian dari program ini, setiap mahasiswa membawakan materi dengan fokus berbeda. Salah satu anggota kelompok, Indira Sukma Lailatu, menyampaikan pemaparan mengenai kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Pemaparan ini dilakukan menggunakan media poster yang berisi informasi tentang berbagai kasus kekerasan seksual, termasuk kasus Ketua BEM UI Melki Sedek Huang (2023), revenge porn di Pandeglang (2023), pelecehan oleh eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari (2024), serta kasus manipulasi psikologis oleh Agus Buntung di NTB (2024). Poster ini kemudian dipasang di mading sekolah agar bisa diakses oleh seluruh siswa.
Sumber: dokumentasi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: dokumentasi pribadi
Dalam sesi ini, para siswa diajak untuk memahami bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan, bukan kesalahan korban. Selain itu, Indira juga menjelaskan bahwa kasus-kasus yang terjadi mencerminkan urgensi bagi masyarakat, terutama pelajar, untuk lebih sadar terhadap tindakan pelecehan dan kekerasan seksual yang bisa terjadi di berbagai lingkungan. Sebagai langkah konkret, Indira juga menjelaskan berbagai jalur pelaporan bagi korban kekerasan seksual. Beberapa lembaga yang dapat dihubungi adalah:
ADVERTISEMENT
✅ SAPA 129 – Layanan aduan kekerasan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
✅ Kantor Polisi – Pelaporan dapat dilakukan langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kepolisian terdekat.
✅ Komnas HAM & Komnas Perempuan – Lembaga ini memberikan advokasi dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual.
Dengan edukasi ini, mahasiswa berharap para pelajar dapat lebih peka terhadap isu kekerasan seksual, berani bersuara, serta mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan jika mereka atau orang di sekitar mereka mengalami kejadian serupa. Program ini diharapkan menjadi awal bagi terbentuknya lingkungan yang lebih aman dan sadar akan pentingnya menghentikan kekerasan seksual di masyarakat.
Sumber: dokumentasi pribadi