Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kantor Imigrasi Pati Terbitkan Lebih dari 50.000 Paspor Tahun 2023: Kenaikan Sig
20 Desember 2023 20:50 WIB
Tulisan dari Kantor Imigrasi Pati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
nifikan 26.80% dari Tahun Sebelumnya
Pati, 20 Desember 2023 - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Erwin Hariyadi, mengumumkan capaian kinerja kantor tersebut sepanjang tahun 2023 dengan menerbitkan total 50.105 paspor. Rinciannya meliputi Paspor Biasa 24 Halaman sebanyak 364, Paspor Biasa 48 Halaman sebanyak 49.150, dan Paspor Elektronik 48 Halaman sebanyak 591.
ADVERTISEMENT
Menurut Erwin Hariyadi, jumlah penerbitan paspor tahun 2023 ini mengalami peningkatan mencolok, yakni sekitar 26.80% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan dalam press release capaian kinerja Kantor Imigrasi Pati yang diselenggarakan di aula kantor pada Rabu, 20 Desember 2023.
"Kami sangat bangga mengumumkan bahwa kantor imigrasi Pati berhasil mencapai lebih dari 50.000 penerbitan paspor sepanjang tahun 2023. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Erwin Hariyadi.
Selain itu, Erwin Hariyadi juga menyampaikan bahwa selama tahun 2023, kantor imigrasi Pati telah melaksanakan layanan Eazy Paspor sebanyak 25 kali. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses penerbitan paspor bagi masyarakat.
"Layanan Eazy Paspor telah memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efisiensi proses penerbitan paspor. Kami terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, aman, dan berkualitas kepada seluruh pemohon paspor," tambah Erwin Hariyadi.
ADVERTISEMENT
Peningkatan signifikan dalam jumlah penerbitan paspor dan implementasi layanan inovatif seperti Eazy Paspor menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Pati terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan. Capaian ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat infrastruktur imigrasi di seluruh Indonesia.