Konten dari Pengguna

Pelaksanaan Magang MBKM Fakultas Hukum UPNVJT, di Jayabaya Law Firm

Muhammad Fathur Rizky Nurdin

Muhammad Fathur Rizky Nurdin

Mahasiswa Fakultas Hukum UPN "Veteran Jawa Timur"

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Fathur Rizky Nurdin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto bersama para advokat dan staff Jayabaya Law Firm
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama para advokat dan staff Jayabaya Law Firm

Kelompok Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur yang terdiri dari 4 Mahasiswa Fakultas Hukum semester 6 angkatan 2020 melaksanakan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka selama 1 (satu) semester di Jayabaya Law Firm sejak 13 Februari 2023 lalu. Kegiatan ini merupakan bentuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kegiatan Magang MBKM ini didasari atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pihak Jayabaya Law Firm dengan Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur, dimana akan terjalin hubungan selama 3 (tiga) tahun sejak ditandatanganinya MoU tersebut. Dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan dapat terjalin hubungan kerja sama yang baik antara Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur dengan Jayabaya Law Firm.

Penandatanganan MoU antara Jayabaya Law Firm dengan Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur

Program magang MBKM ini memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar serta terjun secara langsung di dalam dunia pekerjaan. Dengan adanya program Magang MBKM ini diharapkan mahasiswa dapat memperoleh ilmu dan pengalaman yang nantinya akan berguna dalam dunia kerja. Di samping itu, Program Magang MBKM ini juga merupakan bentuk pengaplikasian ilmu yang telah dipelajari di kampus, sehingga mahasiswa dapat memahami secara langsung ilmu hukum dalam teori dan praktik.

Mahasiswa magang di Jayabaya Law Firm

Magang MBKM di Jayabaya Law Firm ini dilaksanakan oleh 4 (empat) orang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur yakni:

1. Gibran Thareq Rizkiathallah sebagai ketua kelompok,

2. Rifky Naufaldy Mulya, sebagai anggota 1

3. M. Fathur Rizky N., sebagai anggota 2

4. Bima Adi Putranto sebagai anggota 3.

Dalam pelaksanaan magang ini, mahasiswa mendapat banyak ilmu dan pengetahuan dalam dunia kerja di bidang hukum. Pada saat proses magang, kelompok mahasiswa diberikan kesempatan menjadi bagian dari tim dan terlibat secara aktif dalam seluruh kegiatan-kegiatan di Jayabaya Law Firm, sehingga mahasiswa dapat merasakan atmosfir dunia kerja, serta mendapatkan pengalaman praktik secara riil.