Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Kondisi Peternakan Indonesia: Alasan Masih Impor Daging
11 Desember 2022 22:53 WIB
Tulisan dari Nazzala Qinthara Nafi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sektor peternakan merupakan hal yang penting bagi bangsa ini. Sektor ini, memberikan kontribusi pada perekonomian nasional serta mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Sensus Pertanian 2013 (ST2013) dinyatakan bahwa jumlah rumah tangga peternakan di Indonesia mencapai 13,56 juta.
Peternakan sangat penting untuk kehidupan bangsa. Dengan adanya ketersediaan ternak yang cukup akan berdampak pada peningkatan status gizi masyarakat, terkhusus pada pemenuhan protein hewani.
Kondisi peternakan Sapi di Indonesia tiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada tahun 2015, populasi sapi potong di Indonesia mencapai 15.42 juta ekor dan terus mengalami pertumbuhan hingga tahun 2021 mencapai 18.05 juta ekor (BPS). Berdasarkan wilayah, Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan populasi sapi potong tertinggi di Indonesia.
Peternakan kambing di Indonesia juga mengalami peningkatan tiap tahunnya. Pada tahun 2015, populasi kambing di Indonesia mencatat sebesar 19,01 juta ekor. Sedangkan, pada tahun 2021 nilai populasi kambing terlah mencapai 19,23 juta ekor.
ADVERTISEMENT
Jenis ternak besar seperti populasi sapi potong, sapi perah dan kerbau mayoritas terdapat di Pulau Jawa. Hal tersebut disebabkan karena kebutuhan dan konsumsi daging di Pulau Jawa relatif lebih tinggi dibanding di Luar Pulau Jawa.Selain itu, faktor teknologi dan industri peternakan yang lebih maju di Pulau Jawa berdampak baik pada perkembangan peternakannya.
Meskipun kondisi peternakan yang terus mengalami peningkatan, faktanya Indonesia masih mengimpor daging.
Berdasarkan data BPS, impor daging sapi sejenis lembu pada tahun 2021 mencapai 273.532 ton. Nilai impor daging sapi sejenis lembu mencapai 948 374 ribu US Dolar.
Menurut Kerua Komite Tetap Industri Peternakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yudi Guntara Noor menjelaskan bahwa, peternak di Indonesia umumnya bersifat social security.
ADVERTISEMENT
Social secutiry memiliki arti bahwa ternak baru akan dijual/dipotong saat tertentu seperti kurban atau hajatan.
Yudi juga menegaskan, Konsumen di Indonesia itu memerlukan pasokan daging tiap harinya sehingga salah satu cara pemenuhan kebutuhan daging yaitu dengan melakukan impor.