Menelisik Eksistensi Radio sebagai Media Konvensional di Tengah Era Digitalisasi

I Gede Sutrawan
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mataram
Konten dari Pengguna
31 Juli 2023 4:49 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari I Gede Sutrawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi radio tape. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi radio tape. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Radio menjadi salah satu media massa yang masih diminati masyarakat Indonesia saat ini, untuk mendapatkan informasi ataupun hiburan. Salah satunya karena radio memiliki karakteristik terasa dekat antara penyiar dan pendengar, sehingga membuat radio masih tetap ada meskipun banyak gempuran media baru di era digitalisasi.
ADVERTISEMENT
Jika melihat perkembangan teknologi informasi di era digital yang sangat pesat, juga dapat mempengaruhi kebutuhan akan akses informasi, berita dan hiburan secara cepat. Hal ini menjadi tantangan bagi media penyiaran dalam menyampaikan informasi dan agar bisa bertahan di era digitalisasi.
Radio hadir dalam menjawab kebutuhan manusia akan informasi, hadirnya radio sebagai institusi penyiaran dalam menyebarkan informasi sangat diperlukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran radio siaran di tengah masyarakat adalah dalam rangka memberikan pelayanan informasi.
Berdasarkan survei Nielsen Consumer Media View pada tahun 2017, menyebutkan penetrasi radio menempati pada urutan keempat. Dengan rincian televisi pada urutan pertama dengan 96 persen, media luar ruangan seperti reklame dengan 53 persen, internet 44 persen dan pada posisi keempat radio 37 persen.
Ilustrasi penggunaan internet. Foto: MandriaPix/Shutterstock
Adapun survei Nielsen Radio Audience Measurement pada kuartal ketiga 2016 menemukan bahwa 57 persen dari total pendengar radio berasal dari generasi Z dan kaum millennial. Sebanyak empat dari sepuluh orang pendengar radio mendengarkan radio melalui perangkat yang lebih personal, yaitu mobile phone. Angka penetrasi mingguan tersebut menunjukkan radio masih didengarkan oleh sekitar 20 juta orang konsumen Indonesia.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, kemunculan internet yang mendorong adanya digitalisasi membawa media radio dalam pengenalan pasar hingga produksi konten dapat berdasarkan data yang terjadi di masyarakat secara real time online.
Sehingga radio menjadi salah satu media strategis yang dapat digunakan baik dalam pendistribusian konten yang berintegrasi. Selain itu, radio dapat menyesuaikan dengan era digital saat ini, sebagai contoh radio mengalami berbagai perubahan, baik dari tata kelola organisasi yang tidak hanya berfokus pada media on-air namun juga pada media online.

Pertumbuhan Industri Radio Masa Kini

Ilustrasi radio. Foto: sergey causelove/Shuttterstock
Hadirnya internet menjadi tantangan tersendiri bagi industri radio di Indonesia. Namun, hal tersebut bukan menjadi akhir dari perkembangan industri radio, dengan adanya internet justru menjadi sarana penunjang dalam mengoptimalkan industri radio saat ini.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Dewan Pers, terdapat 1.711 perusahaan media di Indonesia yang telah terverifikasi hingga januari 2023. Dari jumlah tersebut media digital mendominasi sebanyak 902 perusahaan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan media cetak yang mulai ditinggalkan dan beralih ke media online.
Data Dewan Pers menunjukkan, terdapat 423 perusahaan media di dalam negeri. Jumlah media televisi yang terverifikasi sebanyak 369 perusahaan. Sedangkan, hanya 17 perusahaan radio yang terverifikasi.
Jumlah data tersebut sangat memprihatinkan, di mana pada era digital saat ini. Kebutuhan akan informasi yang sangat tinggi bagi masyarakat terhalang oleh redupnya industri media konvensional seperti radio. Selain itu, dengan redupnya eksistensi radio juga mempersempit lowongan pekerjaan bagi mahasiswa lulusan Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Populasi pendengar radio di Indonesia tampaknya sangat sedikit. Menurut survei Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center (KIC), dari 10.000 orang responden hanya yang bisa mengakses radio untuk mencari informasi adalah hanya 4 persen. Angka tersebut sama persis dengan proporsi konsumen media cetak dan jauh tertinggal dari konsumen informasi media sosial yang hanya proporsinya 73 persen.
Adapun stasiun radio yang paling banyak diakses menurut survei adalah Radio Republik Indonesia (RRI), dengan persentase 35,7 persen dari total responden radio tahun 2021.
Selain banyak diakses, RRI juga menjadi stasiun radio yang paling dipercaya oleh responden. Sedangkan sebanyak 40,6 persen responden pendengar radio lebih percaya RRI. Sedangkan tingkat kepercayaan terhadap stasiun radio lainnya adalah berada di level 5 persen ke bawah.
ADVERTISEMENT
Responden dalam survei ini tersebar di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi Indonesia. Kriteria responden merupakan anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun serta pernah mengakses internet dalam 3 bulan terakhir.

Radio dan Keberlanjutannya

Radio disebut sebagai media konvensional karena dianggap sudah ketinggalan zaman dengan media online. Padahal radio pernah dianggap sebagai The fifth estate, kekuatan kelima setelah surat kabar.
Namun dengan berkembangnya teknologi saat ini, tentunya berdampak besar pada pengoperasian Radio. Sehingga radio sebagai industri penyiaran membutuhkan kreativitas dan keahlian untuk memenangkan persaingan saat ini.
Media penyiaran seperti radio perlu membuat terobosan baru untuk merespons perubahan teknologi tersebut agar mampu bertahan di tengah masyarakat.
Salah satunya dengan menggabungkan teknologi internet dengan media penyiaran untuk menjangkau jangkauan lebih luas dan mampu menambah khalayak baru, dengan adanya fitur baru yang diberikan media.
ADVERTISEMENT