Jajanan Ciki Ngebul: Viral Dulu, Terancam Dilarang Kemudian

latifah khoirotun nisa
saat ini sedang fokus dalam menuntut ilmu di jenjang S1 jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Konten dari Pengguna
13 Januari 2023 10:31 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari latifah khoirotun nisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: dokumentasi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Foto: dokumentasi pribadi
ADVERTISEMENT
Sebagai negara yang kaya akan keberagaman, Indonesia juga kaya akan berbagai macam jajanan, makanan, ataupun kuliner. Setiap daerah memiliki makanan dan cita rasa khasnya masing-masing. Dari makanan berat hingga makanan ringan, hampir semua jenis makanan tersedia di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Seperti misalnya di Aceh ada mi Aceh dengan ciri khasnya tersendiri, di Jakarta terdapat makanan khas bernama kerak telor, di Papua terdapat makanan yang terbuat dari sagu yang diberi nama papeda, dan masih banyak berbagai makanan-makanan lainnya.
Seiring perkembangan zaman, bukan hanya teknologi saja yang berkembang, jenis makanan yang ada di Indonesia pun juga ikut mengalami percampuran atau kolaborasi. Baik dari makanan luar atau dari orang Indonesia itu sendiri.
Beberapa makanan masih ada yang tetap mempertahankan ciri khas dan tradisionalnya, beberapa juga ada yang berkreasi menciptakan inovasi makanan baru atau mengkombinasikan dengan makanan luar negeri.
Misalnya, belum lama ini terdapat makanan viral yang tengah banyak digandrungi anak kecil. Nama makanan tersebut adalah cikibul (ciki ngebul) atau ice smoker. Memiliki nama lain ciki ngebul, yaitu sebuah inovasi antara makanan dengan sentuhan kimia nitrogen cair yang disiram ke ciki berbentuk bulat warna-warni kemudian ditaburi susu atau sprinkle di atasnya.
ADVERTISEMENT
Makanan tersebut banyak diminati sebab ketika dimakan dapat mengeluarkan asap. Selain unik makanan tersebut harganya murah dan dapat ditemui di jajanan pasar malam. Namun, seiring waktu terdengar kabar di berita berita bahwa banyak orang yang sakit atau keracunan akibat mengkonsumsi cikibul tersebut, padahal sebelumnya baik-baik saja.
Contoh kasus tersebut adalah pada November dan Desember 2022 Dinkes Jawa Barat mengkonfirmasi ada 20 anak di Tasikmalaya, empat anak di Bekasi keracunan ciki ngebul, dan satu kasus berat di mana lambungnya mengalami kebocoran sehingga mengharuskan operasi.

Nitrogen pada Ciki Ngebul

Ilustrasi ciki ngebul. Foto: Eko Setyawan/Shutterstock
Penggunaan nitrogen cair dalam industri makanan sudah ada sejak lama. Biasanya digunakan untuk mengawetkan makanan untuk membuat es krim atau membekukan makanan dalam waktu cepat sehingga makanan tidak perlu di freezer dalam waktu yang lama. Hal ini dikarenakan nitrogen cair memiliki titik didih atau dapat menguap di suhu minus 196 derajat celsius.
ADVERTISEMENT
Dalam proses pembuatan ciki ngebul ini, nitrogen disimpan dalam tangki kemudian dikeluarkan dan dituang ke dalam makanan sehingga makanan itu akan langsung membeku. Nitrogen cair ini akan langsung mendidih dan menguap sehingga yang tersisa dinginnya saja. Penggunaan nitrogen cair sebenarnya aman bila dilakukan dengan cara yang baik dan benar.

Bagaimana Orang Bisa Keracunan Cikibul?

Ketika kita membeli cikibul, makanan tersebut diletakkan ke dalam wadah. Kemudian nitrogen cair dituangkan lalu diberi topping dan langsung diberikan ke konsumen.
Keadaan nitrogen pun masih banyak asap. Padahal anjuran dari penggunaan nitrogen cair adalah ketika sudah dicampur dengan makanan. Asap hasil nitrogen cair haruslah sudah menguap terlebih dahulu, baru boleh di konsumsi.
Karena nitrogen cair ini sangatlah dingin, apabila terkena kulit atau organ tubuh lain dapat menyebabkan frostbite, merusak jaringan bahkan melepuh. Sisa cairan dapat menyebabkan kebas di lidah. Apalagi bila cairan tersebut tertelan, itu dapat membahayakan organ dalam. Nitrogen cair juga dapat menghasilkan gas yang cukup banyak di dalam tubuh kita.
ADVERTISEMENT
Seperti dalam kasus kebocoran lambung akibat ciki ngebul, si anak meminum sisa dari nitrogen cair. Kondisi itu membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Pada umumnya makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh kita akan menyesuaikan suhu di dalam tubuh. Namun, nitrogen cair memiliki titik didih yang ekstrem sehingga tubuh belum sempat menyesuaikan suhu, tetapi nitrogen tersebut sudah merusaknya terlebih dahulu.

Potensi Melanggar Undang-Undang

Ilustrasi ciki ngebul. Foto: Manustart/Shutterstock
Dalam kacamata hukum, seorang pengusaha tidak boleh menjual produk yang dapat menyebabkan kerugian pada konsumennya. Hal itu sesuai dengan pasal 7 UU Perlindungan Konsumen, bahwasanya engusaha harus menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan atau jasa yang berlaku; pengusaha harus memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan
ADVERTISEMENT
Dalam pasal lain UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan juga disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan produksi pangan olahan tertentu untuk diperdagangkan, yang dengan sengaja tidak menerapkan tata cara pengolahan pangan yang dapat menghambat proses penurunan atau kehilangan kandungan Gizi bahan baku pangan yang digunakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Lantas Bagaimana ke Depannya?

Terkait adanya beberapa kasus keracunan akibat ciki ngebul, ada kemungkinan makanan satu ini terancam dilarang. Saat ini dinas kesehata tengah melakukan kajian dan belum ada larangan yang jelas.
Terkait hal itu, tentu tidak menutup kemungkinan cikibul masih beredar. Namun, ada yang penting diperhatikan bagi para pelaku usaha cikebul, khususnya yang melayani pembeli, sebaiknya ketika hindari langsung memberi cikibul yang masih berasap ke pelanggan. Tunggu hingga asapnya reda terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Konsumen pun mestinya diberi informasi bila cikibul dimakan langsung dapat menyebabkan keracunan dan kemungkinan-kemungkinan efek buruk lainnya. Konsumen sebaiknya lebih berhati-hati ketika membeli sesuatu. Apalagi bila dirasa mengkhawatirkan, baiknya di ari informasi apakah makanan tersebut membahayakan atau tidak bila dikonsumsi.
Demikian halnya dengan para orang tua. Sebaiknya mencari tahu juga jajanan yang dibeli anak-anak itu berpotensi rentan berbahaya atau tidak bila dikonsumsi. Sebab, tubuh anak-anak masih sensitif terhadap makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh.