Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ekonomi Syariah: Solusi Universal untuk Melawan Korupsi
18 Desember 2024 18:46 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Ishmah Qurratu'ain tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Korupsi merupakan salah satu tantangan terberat yang menghalangi pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keadilan sosial di banyak negara, termasuk Indonesia. Praktik ini tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga memperlebar kesenjangan sosial serta mengurangi daya saing ekonomi.
ADVERTISEMENT
Meskipun telah diupayakan berbagai langkah untuk memberantas korupsi, mulai dari penegakan hukum hingga penguatan regulasi, hasil yang dicapai masih jauh dari yang diharapkan. Data terbaru tahun 2024 memberikan gambaran yang jelas tentang seberapa mendalam masalah korupsi ini masih berlangsung, serta menunjukkan perlunya penguatan lebih lanjut dalam upaya penanggulangannya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia pada tahun 2024 mencatat skor sebesar 3,85 dari skala 0 hingga 5. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan pencapaian tahun 2023, yang mengindikasikan adanya kemunduran dalam perilaku antikorupsi di masyarakat.
Di samping itu, menurut Transparency International, Indonesia meraih skor 34 dari 100 dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2023, yang mana skor IPK rendah mengindikasikan risiko korupsi tinggi. Hal ini menandakan adanya stagnasi yang telah berlangsung sejak tahun 2014 sehingga menempatkan Indonesia dalam posisi yang kurang menggembirakan dalam upaya memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia diperlukan pendekatan yang lebih tegas, komprehensif, dan berkelanjutan. Penegakan hukum perlu diperkuat dengan sanksi tegas yang memberikan efek jera dan memaksimalkan kemanfaatan aset negara. Digitalisasi layanan publik, seperti e-Government dan e-procurement, juga diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko penipuan.
Untuk membangun generasi yang berintegritas, pendidikan antikorupsi sejak dini juga harus menjadi bagian penting dalam kurikulum. Selain itu, reformasi birokrasi dan politik diperlukan untuk memastikan rekrutmen aparatur negara berbasis prestasi dan transparansi pengelolaan partai politik. Peran aktif publik dan media dalam pengawasan juga harus diperkuat melalui keterbukaan informasi yang dijamin hukum.
Dalam konteks ini, ekonomi syariah telah muncul sebagai alternatif yang menjanjikan yang memberikan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas pada sistem ekonomi. Ekonomi syariah, yang didasarkan pada nilai-nilai etika universal, tidak hanya relevan bagi komunitas Muslim tetapi juga merupakan solusi komprehensif untuk membangun tata kelola ekonomi yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Ekonomi Syariah: Membangun Sistem Anti-Korupsi yang Berintegritas
Ekonomi syariah lebih dari sekadar sistem ekonomi yang berlandaskan ajaran Islam; ia merupakan sebuah paradigma yang menekankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Dalam pandangan ekonomi syariah, korupsi dipandang sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai etika, moral, dan hukum, baik dalam konteks agama maupun universal. Dengan demikian, ekonomi syariah tidak hanya relevan bagi komunitas Muslim, tetapi juga memiliki sifat yang universal, mengingat prinsip-prinsipnya berakar pada nilai-nilai kemanusiaan yang diterima secara luas.
Dalam perspektif ekonomi syariah, korupsi dipandang sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai fundamental yang seharusnya mendasari setiap aktivitas ekonomi. Korupsi tidak hanya merugikan dari segi materi, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi. Ekonomi syariah menitikberatkan kejujuran (shiddiq), amanah, dan keadilan sebagai pilar utama dalam interaksi ekonomi. Tindakan korupsi, seperti suap (risywah), manipulasi data, dan penyalahgunaan wewenang, dengan tegas dilarang karena dianggap sebagai perbuatan zalim (dhalim) yang merugikan individu, masyarakat, dan negara.
ADVERTISEMENT
Sistem ekonomi syariah juga menekankan pentingnya konsep hisbah atau pengawasan, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi kewajiban dalam pengelolaan dana, baik publik maupun swasta. Lebih jauh lagi, ajaran Islam dalam konteks ekonomi syariah menekankan pada pentingnya maslahah, yaitu upaya untuk memastikan setiap keputusan ekonomi memberikan manfaat bagi banyak orang dan tidak merugikan pihak manapun. Dengan demikian, pandangan ini mengukuhkan ekonomi syariah sebagai sistem yang secara inheren menolak segala bentuk praktik korupsi, serta menawarkan pendekatan berbasis etika yang relevan tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi siapa pun yang menghargai nilai-nilai integritas.
Ekonomi syariah tidak hanya terbatas pada masyarakat Muslim; ia mengandung prinsip-prinsip universal yang dapat diimplementasikan dalam beragam sistem ekonomi global. Salah satu ciri khas ekonomi syariah adalah penekanannya pada etika, keadilan, dan keseimbangan—yang secara alami berfungsi sebagai penghalang terhadap praktik korupsi. Sebagai contoh, larangan terhadap riba (bunga) bertujuan untuk mencegah eksploitasi dan ketidakadilan dalam transaksi keuangan, sedangkan larangan gharar (ketidakjelasan) dirancang untuk menghindari spekulasi dan manipulasi yang sering kali memicu korupsi. Selain itu, prinsip amanah mewajibkan pengelola dana atau aset untuk bertindak dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
ADVERTISEMENT
Dalam praktiknya, ekonomi syariah juga mendorong redistribusi kekayaan melalui instrumen seperti zakat, infak, dan wakaf, yang memastikan harta tidak hanya beredar di kalangan segelintir orang. Mekanisme ini berpotensi menutup kesenjangan ekonomi yang sering menjadi pemicu korupsi di banyak negara. Selain itu, ekonomi syariah mengintegrasikan pengawasan ketat dalam setiap transaksi, melalui regulasi berbasis syariah yang menuntut pelaku bisnis dan lembaga keuangan untuk mematuhi prinsip transparansi dan kejujuran.
Dalam konteks global, ekonomi syariah menawarkan solusi untuk masalah korupsi dengan pendekatan yang menekankan integritas. Salah satu contoh negara yang sukses mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam sistem keuangannya, sekaligus mempertahankan tingkat korupsi yang rendah, adalah Uni Emirat Arab (UEA). Negara ini secara aktif mengembangkan sektor ekonomi berbasis syariah, mencakup perbankan syariah, sukuk (surat berharga syariah), dan wakaf. UEA telah dikenal sebagai pusat keuangan syariah global, dengan berbagai institusi yang menerapkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan pengelolaan yang bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2023 yang dirilis oleh Transparency International, Uni Emirat Arab (UEA) mencatat skor 67 dari 100, menjadikannya salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di kawasan Timur Tengah dan di dunia. Pencapaian ini merupakan hasil dari penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum yang tegas, serta pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana publik dan sektor keuangan.
Selain itu, Malaysia juga patut dicontoh dalam hal ini. Negara ini telah berhasil mengembangkan sistem ekonomi syariah yang terintegrasi dengan ekonomi nasionalnya, lengkap dengan berbagai lembaga keuangan syariah yang signifikan di kancah global. Meskipun masih menghadapi tantangan dalam isu korupsi, Malaysia mencatat skor 47 dari 100 dalam CPI 2023, yang menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan integritas melalui reformasi hukum dan pengelolaan ekonomi yang lebih transparan.
ADVERTISEMENT
Kedua negara ini menggambarkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah, jika dipadukan dengan tata kelola yang baik dan penegakan hukum yang kuat, dapat mendukung terciptanya sistem yang lebih bersih dan berintegritas. Sistem tersebut menolak praktik spekulatif dan manipulatif yang menjadi akar korupsi, serta menjamin bahwa keuntungan yang diperoleh tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai etika. Dengan karakter universal yang dimilikinya, ekonomi syariah tidak hanya relevan di negara-negara mayoritas Muslim, tetapi juga di seluruh dunia sebagai model sistem ekonomi yang berfokus pada keadilan dan keberlanjutan.
Ekonomi syariah menawarkan solusi yang komprehensif untuk memerangi korupsi dengan pendekatan yang berfokus pada keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Lebih dari sekadar sistem ekonomi yang berlandaskan agama, ekonomi syariah merupakan sebuah paradigma universal yang relevan dengan tantangan ekonomi modern. Dengan menekankan nilai-nilai yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat, ekonomi syariah berpotensi menjadi alat yang efektif dalam menciptakan sistem ekonomi yang berintegritas dan inklusif, sekaligus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi semua pihak.
ADVERTISEMENT