Islam, Toleransi, dan Diskriminasi Agama

FITHA AYUN LUTVIA NITHA
Fitha Ayun Lutvia Nitha lulusan Magister Hukum Universitas Negeri Semarang, dengan IPK 4,00 dan lama studi 1 tahun 6 bulan
Konten dari Pengguna
4 Maret 2023 20:42 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari FITHA AYUN LUTVIA NITHA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi simbol beberapa Agama. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi simbol beberapa Agama. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Belum lama ini kembali viral video diskriminasi kelompok minoritas agama. Kejadian berlangsung pada hari Minggu (19/2) di salah satu Gereja wilayah Rajabasa, Bandar Lampung. Dari video tersebut nampak sejumlah jemaah Kristen Kemah Daud mendapatkan perlakuan kurang baik oleh sosok lelaki berbaju biru yang disinyalir sebagai Ketua RT wilayah setempat. Tindakan tersebut jelas salah, dan tidak dibenarkan oleh seluruh ajaran umat beragama. Atas kejadian ini, Polresta Bandar Lampung, langsung memproses tegas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

Jokowi Harapkan Masyarakat Ikut Andil Menjaga Kebebasan Beragama

Padahal sudah sering kali di ingatkan oleh presiden Joko Widodo tentang pentingnya kebebasan beragama. Dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia bulan lalu, Jokowi juga mengatakan “Setiap agama, itu memiliki hak yang sama dalam beribadah” tegasnya (17/1).
Presiden juga menegaskan bahwa agama dan ibadah dijamin oleh konstitusi. Ia meminta setiap kepala daerah maupun masyarakat untuk memahami akan hal ini. Jokowi tidak ingin konstitusi dihancurkan oleh kesepakatan dengan berlandaskan keegoisan semata.

Indonesia Kaya Akan Keragaman

Melihat dari peristiwa tersebut, tentunya sangatlah disayangkan. Terlebih Indonesia sendiri cukup terkenal dengan jargonnya “BHINNEKA TUNGGAL IKA” yang bermaknakan meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Meskipun terdiri dari beragam kebudayaan, suku, bahasa, maupun agama, demi menjaga keutuhan bangsa, sebagai masyarakat hendaknya kita menghindari yang namanya perpecahan, lebih mengedepankan toleransi, saling menghormati, serta menjaga hak masing-masing umat beragama. Sebagaimana pula pesan dari Presiden Joko Widodo terkait isu-isu kebebasan beragama yang baru-baru ini kembali hangat diperbincangkan, toleransi itu penting, masyarakat harusnya saling menjaga, dan melindungi, bukan malah melakukan diskriminasi.
ADVERTISEMENT

Landasan Konstitusi Terkait Kebebasan Beragama

Pada dasarnya kebebasan memeluk agama atau kepercayaan adalah hak setiap warga negara. Sebagaimana dasar hukum yang menjamin kebebasan memeluk agama atau kepercayaan di Indonesia ada pada konstitusi kita, tepatnya Pasal 28E ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD 1945 Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Selanjutnya, yakni kebebasan memeluk kepercayaan yang tercantum dalam Pasal 28E ayat 2 UUD 1945 intinya menjelaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
ADVERTISEMENT
1 Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
2 Akan tetapi, meskipun kebebasan memeluk agama atau kepercayaan adalah hak setiap warga negara dan termasuk sebagai hak asasi, ini bukan berarti tanpa pembatasan, karena setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain.
3 Pelaksanaan hak tersebut wajib tunduk pada pembatasan-pembatasan dalam undang-undang.
4 Jadi, hak asasi manusia tersebut dalam pelaksanaannya tetap patuh pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam undang-undang.

Islam dalam Memandang Toleransi Antar Umat Beragama

Prinsip-prinsip toleransi memang banyak termuat dalam ayat-ayat Al-quran. Toleransi sama halnya dengan tasamuh. Ini bukanlah hal yang baru dalam Islam. Bahkan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wassalam masih hidup, sudah banyak perbedaan antara masyarakat yang tinggal di Makkah dan Madinah saat itu. Namun, sikap dan perilaku Nabi selalu menjadi contoh toleransi terhadap orang yang tidak seiman.
ADVERTISEMENT
Merujuk pada beberapa ayat Al-quran, terdapat konsep toleransi yang jelas, meskipun tidak secara gamblang menyebutkan kata tasamuh atau toleransi. Namun ayat-ayat tersebut dapat menjadi dasar dalil toleransi Islam yang selama ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari kecuali beberapa hadis yang menjadi rujukan. Rasulullah Salallahu 'alaihi wassalam juga berinteraksi bahkan berdagang dengan non muslim di Makkah dan Madinah.
Berikut salah satu ajaran toleransi yang dijelaskan dalam Quran surat Al Mumtahanah ayat 8-9.
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٨ اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٩
ADVERTISEMENT
Artinya: Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim.
Dalam surat tersebut, Allah SWT berfirman agar setiap Muslim berperilaku baik kepada umat beragama lain selama tidak ada sangkut pautnya dalam agama. Hal ini juga menjelaskan bagaimana batasan toleransi dalam Islam. Melihat penjelasan di atas menyimpulkan bahwa toleransi bahkan menjadi perintah dari Allah, dan hal ini bukanlah baru lagi bagi umat Islam karena toleransi telah lama pula diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, bahkan dari 14 abad yang lalu. Semoga kita umat muslim di Indonesia senantiasa selalu memiliki sifat toleransi dan menghormati hak-hak saudara antar umat beragama.
ADVERTISEMENT