Transformasi Nilai: Ketika Ajaran Kuno Disegarkan untuk Menjawab Tantangan Zaman

Menjadi seorang mahasiswa jurusan perbandingan mazhab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Rosihul Archam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Revitalisasi Kearifan di Tengah Arus Modernitas
Kita hidup di persimpangan jalan sejarah. Modernitas, dengan laju teknologi yang tak terhindarkan, terus menghadirkan tantangan etika dan sosial yang belum pernah terpikirkan sebelumnya. Mulai dari dilema moral dalam Artificial Intelligence (AI) hingga krisis iklim global, setiap tantangan baru menuntut respons yang cepat, tepat, dan berakar. Dalam kondisi ini, masyarakat dihadapkan pada pertanyaan krusial: Seberapa relevankah nilai-nilai dan ajaran kuno dalam menanggapi persoalan-persoalan kontemporer?
Bagi sebagian pihak, ajaran kuno dianggap statis, terbelakang, dan tidak mampu berdialog dengan kemajuan. Namun, pandangan yang lebih mendalam menunjukkan bahwa ajaran-ajaran fundamental memiliki sifat universal dan abadi. Yang dibutuhkan bukanlah perubahan pada esensi nilainya, melainkan Transformasi Nilai—suatu upaya penyegaran dan penafsiran ulang agar maknanya dapat dijabarkan dalam konteks zaman.
Ijtihad: Jembatan Abadi Menuju Kekinian
Dalam tradisi intelektual yang kaya, proses transformasi nilai ini dikenal sebagai Ijtihad—upaya nalar yang berkelanjutan untuk memahami, menafsirkan, dan menerapkan prinsip-prinsip universal (ushul) pada persoalan-persoalan baru (furu’). Ijtihad menegaskan bahwa ajaran bukan sekadar warisan yang dipajang, melainkan sumber energi yang harus terus menerus direaktivasi.
Filsafat telah lama menjadi mesin utama Ijtihad. Sebagai contoh, pertimbangkan konsep Maslahah Mursalah (Kemaslahatan Umum). Prinsip ini—yang dikembangkan oleh para filsuf dan yuris klasik—menekankan bahwa segala hukum dan etika harus bertujuan menjaga lima kebutuhan dasar manusia: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Dalam konteks modern, lima kebutuhan ini dapat diperluas untuk mencakup dimensi baru:
Menjaga Akal: Diterapkan sebagai etika digital, menuntut tanggung jawab dalam memerangi hoax dan memastikan akses informasi yang sehat, bukan toksik.
Menjaga Harta: Diterapkan pada etika bisnis yang adil, melawan praktik korupsi dan eksploitasi di pasar global dan e-commerce.
Menjaga Jiwa: Diterapkan sebagai advokasi kesehatan mental, melawan tekanan eksistensial akibat laju modernitas.
Dengan demikian, Maslahah Mursalah menjadi fondasi filosofis untuk menciptakan hukum dan etika baru di ranah yang sama sekali belum ada pada masa klasik.
Kebutuhan akan Nalar Kritis di Era Kecerdasan Buatan
Tantangan paling mendesak saat ini adalah munculnya Kecerdasan Buatan (AI) yang semakin canggih. AI menimbulkan pertanyaan filosofis yang mendalam: Siapa yang bertanggung jawab jika AI membuat keputusan yang merugikan? Bagaimana kita memastikan bahwa algoritma tidak mewarisi bias-bias sosial yang diskriminatif?
Di sinilah Nalar Kritis yang diajarkan oleh ajaran kuno menjadi sangat relevan. Ajaran kuno secara konsisten menempatkan Akal (Aql) sebagai instrumen vital untuk mencapai kebenasan, sekaligus sebagai pembeda antara manusia dan mesin.
Seperti yang dijelaskan oleh para peneliti dalam konteks penyegaran nilai:
"Penyegaran hukum dan etika Islam tidak hanya terletak pada tekstualitas ajaran semata, tetapi juga pada kontekstualitas realitas sosial. Kemaslahatan umum (maslahah) harus menjadi poros dalam menjustifikasi penerapan ajaran pada isu-isu baru, seperti teknologi finansial dan robotika."
Transformasi Nilai bukanlah upaya untuk mengubah nilai-nilai fundamental, melainkan metode untuk merevitalisasi relevansi mereka. Dengan menyegarkan ajaran kuno, kita memastikan bahwa Kompas Batin kolektif tidak ketinggalan zaman.
Tantangan zaman—mulai dari krisis ekologi hingga dilema AI—adalah arena ujian bagi kekuatan filosofis ajaran kuno. Jika akal digunakan secara maksimal (ijtihad), berorientasi pada kemaslahatan (maslahah), dan dilandasi hikmah (kebijaksanaan), maka nilai-nilai tersebut akan senantiasa menjadi jangkar yang kokoh, memungkinkan kita menumbuhkan ranting-ranting inovasi yang sehat tanpa kehilangan akarnya.
