Paradigma Ekonomi Hijau di Era Berkemajuan

Juwika Afrita
Mahasiswi Fakultas Dirasatislamiyyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Menulis, tentang Mengabadikan Kebermanfaatan, Penulis 8 Buku Antologi dan Essay Ilmiah
Konten dari Pengguna
17 Desember 2022 22:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Juwika Afrita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Juwika Afrita
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
ADVERTISEMENT
Ekonomi dalam cakupan perbincangannya tentunya merupakan suatu hal yang tidak luput dari berbagai pembahasan, serta dibicarakan oleh berbagai kalangan baik pemerintah, tokoh-tokoh, dan pastinya juga mentri keuangan dalam upaya mencari berbagai perbaikan ekonomi ke depannya dan berbagai solusi untuk tercapainya ekonomi yang mensejahterakan masyarakat Indonesia. Maka berbagai ide untuk kemajuan ekonomi muncul sejalan dengan perkembangan dunia digital dan perubahan iklim perekonomian di tengah-tengah masyarakat. Dalam konsep rencana perwujudan ekonomi hijau yang digaungkan pemerintah hendaknya mewujudkan kesejahteraan kepada masyarakat serta upaya dalam menanggulangi tantangan perekonomian yang tengah terjadi. Ekonomi hijau dinilai sebagai ekonomi yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan manusia dan berkeadilan sosial, sekaligus mengurangi resiko lingkungan dan kelangkaan ekologis secara signifikan. Ekonomi hijau dinilai lebih rendah karbon, pemakaian sumber daya yang efisien, dan inklusif secara sosial.
Gambar: Dipotret langsung oleh penulis pada 10/12/2022.
Menimbang perubahan iklim di Indonesia, ternyata sangat relevan dengan paradigma (Green and Circular Economy) yang akan diperkirakan akan sejalan dengan tingkat produksi yang dihasilkan masyarakat serta mengurangi pemakaian karbon. Lalu apakah mampu Green Economy paradigma yang menjadi konsep ekonomi di era berkemajuan ini mengubah perekonomian hijau di Indonesia?.
ADVERTISEMENT
Beberapa tokoh seperti Cato menjelaskan beberapa ciri-ciri ekonomi hijau:
a. Ekonomi hijau merupakan ekonomi yang berbasis lokal.
b. Dalam ekonomi hijau orang-orang akan berhubungan dengan yang lain. Lebih dulu dan lebih baru kemudian berdagang.
c. Pasar dipandang sebagai tempat bersosialisasi dan persahabatan yang menyenangkan di mana berita dan pandangan politik dipertukarkan seperti halnya barang atau uang.
d. Ekonomi hijau sangat mungkin melibatkan distribusi aset dengan menggunakan harta warisan yang ditingkatkan dan pajak capital gain;
e. Dalam ekonomi hijau, pajak kemungkinan digunakan juga secara strategis untuk mempengaruhi kekuasaan dan perilaku bisnis.
f. Dominasi neoriberal dari pembuatan keputusan mengakibatkan pergeseran pajak dari korporasi ke pendapatan dari penduduk swasta;
g. Ekonomi hijau akan dipandu oleh nilai keberlanjutan dari pada nilai uang;
ADVERTISEMENT
h. Ekonomi hijau akan mengarah pada ekonomi steady-state;
i. Ekonomi hijau akan menjadi ekonomi yang ramah di mana hubungan dan komunitas menjadi pengganti konsumsi dan teknologi;
j. Ekonomi hijau memberi peran yang lebih luas bagi ekonomi informal dan koperasi dan berbasis komunitas yang saling mendukung;
k. Dalam ekonomi hijau, sistem kesehatan akan terfokus pada pengembangan Kesehatan yang baik dan penyediaan perawatan primer, berbasis lokal dari pada obat berteknologi tinggi dan perusahaan farmasi yang luas;
l. Ekonomi hijau akan menggantikan bahan bakar fosil dan sistem pertanian intensif dengan pertanian organik dan berbagai sistem seperti pertanian dengan dukungan komunitas, di mana manusia terhubung lebih dekat dengan sumber pangannya.
Dari beberapa ciri-ciri yang disebutkan Cato di atas bahwa ekonomi hijau menyumbang lebih banyak manfaat bagi negara dari pada bisnis yang dijalankan secara biasa. Dan dari hal itu juga ekonomi hijau merupakan paradigma ekonomi baru yang meminimalkan faktor kerusakan lingkungan dan diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, dalam praktek ekonomi hijau untuk keberlanjutan ekonomi jangka panjang, bukan untuk keuntungan jangka pendek. Sementara tidak hanya itu, dalam Study Penilaian Ekosistem Hutan (Forest Ecosystem Valuation Study) yang dilakukan CIFOR (2020) mengungkapkan bahwa penerapan ekonomi hijau menyumbang lebih banyak manfaat bagi suatu negara dibandingkan bisnis yang dijalankan secara biasa. Dari beberapa konsep yang dipaparkan sebelumnya pemerintah berupaya semaksimal mungkin mewujudkan transisi ekonomi hijau ini di Indonesia, dalam upaya memperbaiki ekonomi .
Gambar dipteret pada 5/12/2022. Pemanfaatan tanah dengan menanamkan rempah-rempah.
Konsep yang ditawarkan oleh ekonomi hijau di era berkemajuan sangat menjanjikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat karena menawarkan konsep yang disesuaikan dengan ekonomi yang dijalani masyarakat. Faktor ekonomi dan sosial seperti mata rantai yang tak terputus dengan lingkungan diantaranya: Hasil output perekonomian atau Produk Domestik Bruto dan pertumbuhan penduduk yang tinggi di beberapa 43 negara di Asia dan Afrika menyebabkan tingkat degradasi lingkungan tinggi. Tidak hanya terjadi di luar negeri, wilayah daerah terpadat seperti DKI Jakarta, produk ekonomi yang secara menyeluruh dan faktor pertumbuhan kota membuat kualitas tanah dan udara memburuk.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya pembentukan dan perkembangan ekonomi kedepannya ekonomi hijau merupakan konsep yang sangat relevan dengan Indonesia untuk diterapkan, mengingat dari konsep ini juga penulis sebagai mahasiswi sekaligus mahasantri mencoba mengembangkannya melalui menanam beberapa sayuran di samping tempat penulis tinggal. Jika dibayangkan sumber daya alam di Indonesia dikembangkan serta dilestarikan sedemikian lagi maka tentu hasilnya akan lebih baik lagi. Namun, tentu saja dalam penerapan konsep akan ada tantangan dalam penerapannya salah satu tantangan negara Indonesia untuk diterapkannya konsep ekonomi Hijau adalah karena Indonesia sendiri masih sangat bergantung pada karbon, sumber energi nya sangat bergantung pada batu bara dan fosil, sementara sumber energi surya di Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan energi yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka
Makmum, Green Economy: Konsep, Implementasi, dan Peranan Kementerian Keuangan, Jurnal Ekonomi (Vol.19 No. 2)(2011).
Nurlinda, Ida. Konsep Ekonomi Hijau (Green Economy) dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Indonesia untuk mendukung Pembangunan Berkelajutan. https://www.academia.edu/6717553/Konsep_Ekonomi_Hijau_Green_Economic_dalam_Pengelolaan_dan_Pemanfaatan_Sumber_Daya_Alam_di_Indonesia_untuk_mendukung_Pembangunan_Berkelanjutan diunduh pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Link Web:
https://rumahberkelanjutan.id/ekonomi-hijau-masa-depan-pembangunan-berkelanjutan/ diunduh Sabtu, 3 Desember 2022.