Konten dari Pengguna

Perjuangan CPNS Dosen Kemendiktisaintek untuk Menjadi PNS 100%

Ismail

Ismail

Dosen S1 Pendidikan Biologi Universitas Halu Oleo (UHO)

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ismail tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dosen Mengajar di Depan Mahasiswa (Sumber: Dokumen Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Dosen Mengajar di Depan Mahasiswa (Sumber: Dokumen Pribadi)

Sebut saja namanya Rina (nama samaran). Seorang perempuan asal Surabaya, Jawa Timur. Agustus tahun ini, umurnya genap 37 tahun. Berstatus sebagai CPNS Dosen Kemendiktisaintek di sebuah kampus negeri. Sejatinya, mengajar di kampus itu bukan pilihannya, tetapi keinginan suaminya. “Biar gampang minta pindah kerja nantinya.” Kata suaminya meyakinkan. Selain itu, Rina juga punya alasan khusus. “Jadi gini. Tahun 2023 itu kan tahun terakhirku bisa daftar CPNS, karena umur udah mentok 35. Makanya, daripada jatahku lewat gitu aja, aku iyain aja deh. Gak apa-apalah jauh dari kampung. Punya ijazah magister, yakali gak kepake.” Kata Rina mengenang awal mula perjuangannya dua tahun lalu.

Rina lulus CPNS di kampus itu melalui seleksi super ketat di akhir tahun 2023. Dia dosen Terhitung Mulai Tanggal (TMT) di bulan Juni 2024. Namun, baru di bulan Agustus dia dapat menikmati romantika gaji pertama dengan diterbitkannya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) oleh Rektor.

Sudah hampir setahun Rina menjalani perannya sebagai dosen CPNS. Lika-liku dunia dosen sudah dia perankan. Pun suka-dukanya juga sudah dia rasakan. Paling tidak dia sudah memiliki gambaran seperti apa masa depannya, seperti apa budaya masyarakat di tempat itu, dan bagaimana dia harus memposisikan diri sebagai seorang perantau, dia juga sudah paham. Boleh dikata, adaptasinya cukup menjanjikan.

Menurut aturan kepegawaian, seorang CPNS akan menjalani masa percobaan selama setahun terlebih dahulu untuk menjadi PNS 100% dan salah satu persyaratan untuk ke sana adalah bukti valid hasil Medical Check Up (MCU) dari rumah sakit pemerintah.

Aturan Abu-Abu: Parameter MCU Tidak Ada Standar Bakunya

Seorang CPNS Dosen Kemendiktisaintek Bersiap MCU di Rumah Sakit (Sumber: Dokumen Pribadi)

Saat ini, rumah sakit yang disurati oleh kampus Rina untuk MCU tidak tanggung-tanggung mematok biaya: 3,2 juta rupiah. Sebagai seorang perantau, Rina paham angka itu bukanlah nominal yang bisa diajak kompromi. Gajinya saja per bulan hanya 2,8 juta, sudah termasuk tunjangan keluarga. Kalau yang masih jomblo, nominalnya malah di bawah itu. Jangan heran kalau 1.967 orang CPNS mengundurkan diri tahun ini. Salah satu soalnya adalah gajinya yang mungil.

Tatkala ada pengumuman dari biro kepegawaian kampus Rina untuk melakukan MCU, Rina dan teman-teman CPNS dosen yang lain pun segera bergegas. Hanya saja, Rina agak heran sebab pihak kampus tidak menerangkan secara detail parameter apa saja yang akan dicek oleh rumah sakit. Paradoks saat pengurusan Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penerbitan NIP yang lalu. Waktu itu ada parameter spesifik yang harus dicek. Sekarang, MCU untuk PNS 100% malah tidak ada.

Akhirnya, bersama dengan belasan orang CPNS dosen, Rina pun mencoba melakukan mediasi dengan pihak kepegawaian. Saat itu, pegawai yang menyambut untuk menjelaskan duduk persoalan adalah seorang perempuan. Umurnya kira-kira sepantaran dengan dirinya. Masih single, sebut saja namanya Rara: Bestatus non PNS, tapi punya andil untuk “menentukan” nasib pegawai. Kata orang-orang sih, Rara berkerabat dekat dengan Rektor. “Silakan kalian langsung ke RS saja, ya. Mereka sudah tahu kok apa saja yang akan diperiksa. Kampus tidak mau mencampuri itu. Saya sudah kirim surat permohonan ke direkturnya.” Rara menyambut singkat dengan ekspresi jutek khasnya.

Sebenarnya, Rina dkk masih bingung. Hanya saja, mereka seperti tidak punya daya untuk memperjelas persoalan sehingga menurut mereka, kalau begitu kasusnya, pihak RS boleh jadi akan mengukur parameter yang sebetulnya tidak diwajibkan.

Benar saja, tatkala salah satu teman CPNS Rina berangkat ke RS untuk MCU, teman itu bilang di grup WA: “Guys, siapkan mental dan fisik ya. Ada lebih dari 10 poli yang harus dimasuki untuk pemeriksaan: Poli gigi, THT, kejiwaan, NAPZA, jantung, radiologi, mata, saraf, bedah, penyakit dalam, dan radiologi. Alamaak. Seperti mau mendaftar tentara saja.”

Mengapa Biaya MCU Di Kampus Lain Lebih Murah Padahal Di Bawah Kementerian Yang Sama?

Membaca info dari temannya, Rina pun segera menghubungi beberapa teman CPNS-nya di seantero negeri. Temannya yang di Jambi bilang: “Kami MCU hanya 500 ribuan. Kalau di RS pemerintah satunya kisaran 700 ribuan.” Sahabatnya yang di Manado: “Lumayan beb, hampir 2 juta di kami.” Lalu yang di Majene: “900 ribuan lah kira-kira. Hampir sejuta.” Kemudian bestinya di Samarinda: “Kami hanya 300 ribuan, sayang. Yuhuuuu.” Rina pun hanya bisa membalas melalui pesan di WA, “Heran, kok, pada murah sih kalian?”

Karena masih penasaran, Rina pun mencoba menelpon teman lainnya di kampus tetangga. Di provinsi yang sama dengannya. Lalu kata temannya itu, “Duh, kami habis 1,6 jutaan besti. Tapi kalau ada tindakan tambahan bisa sih sampe 1,8 juta.”

Mendengar jawaban teman-temannya, Rina hanya bisa melongo. Sejauh yang dia tahu, kampusnyalah pemegang rekor top skor biaya MCU ini. Tiga juta dua ratus ribu rupiah coy. Mau mengadu ke mana coba? Rina merasa tidak punya cukup nyali. Tetiba dia ingat kalo dia cukup kenal dengan mantan Dekan di fakultasnya. Di awal-awal curhatannya, sempat menyeruak secercah harapan baginya kalau bapak itu bisa membantunya. Paling tidak, mengkomunikasikan persoalan itu ke kepegawaian kampus agar biayanya gak perlu sebanyak itu. Namun di pungkasan percakapan, si bapak bilang, “Sayang sekali Ibu Rina. Direktur RS yang dulu sudah berganti rupanya, yang sekarang bapak gak kenal. Lagipula RS sudah ada parameter khususnya toh. Maaf, bapak gak bisa bantu banyak. Tetap semangat, ya.”

Rina hanya bisa speechless. Andai saja ada ruang dan waktu untuk bermediasi dengan pihak kampus, pasti dia dan kawan-kawannya akan memohon solusi agar biaya MCU bisa lebih manusiawi dengan dalih: Biaya di kampus lain bisa murah, mengapa kami tidak? Padahal di bawah kementerian yang sama?

Walau begitu, Rina tetap sadar bahwa kalau masih bersikap antipati, dia pasti akan dicap sebagai pembangkang, ngeyel, dan tidak bersyukur oleh kampusnya. Alih-alih biaya MCU berkurang, dia justru khawatir kalau usul PNS 100% nya malah akan dipersulit. Padahal kalau mau bicara aturan main, ada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1977 yang mengatakan: “Biaya pengujian kesehatan CPNS atau tenaga-tenaga lainnya yang bekerja pada negara Indonesia dibebankan kepada Departemen Kesehatan (Depkes).” Meskipun Depkes sekarang sudah berganti menjadi Kemenkes, toh tujuannya sama saja. Malahan beberapa kampus menjadikan payung hukum itu sebagai dasar untuk menyurat ke RS. Meskipun kemudian tidak dilakukan penggantian (reimburse) dana, tetapi paling tidak biaya MCU-nya jauh lebih affordable dan tidak perlu mencekik leher.

Yth. Bapak Menteri DIKTISAINTEK!

Pada akhirnya, Rina pun ikhlas membayar biaya MCU sebesar 3,2 juta rupiah. Tidak ada jalan lain. Katanya akan ada gantinya yang jauh lebih banyak dan lebih berkah. Hanya saja, karena waktu pengurusan MCU sangat mepet (hanya 3 hari), dia pun segera menghubungi kerabatnya di Surabaya untuk meminjam duit. Ketika saya bertanya mengapa tidak minta ke pak suami, dia bilang: “Suamiku hanya sanggup sejuta. Gaji bulan ini udah menuju nol rupiah loh, pak. Hehehe. Gaji bulan depan pun sudah pasti pindah tangan buat bayar utang. Ya mau gimana lagi. Dijalani, dinimati, dan disyukuri aja. Bismillah.” Bahkan ada temannya yang kirim pesan di WA, “Saya baru saja gadaikan emas istriku. Saya kaget biayanya bisa tembus 3 juta. Kirain cuma satu jutaan.”

Rina sudah ikhlas dan berharap kejadian itulah yang terakhir. Maksudnya, biaya MCU CPNS berikutnya di kampusnya janganlah seperti itu. Dia berharap Kementerian punya aturan dan standar baku soal MCU ini ke depannya. Parameternya harus ditentukan sedari awal oleh Kementerian sehingga mekanisme MCU untuk seluruh CPNS dosen di bawah Kemendiktisaintek akan sama. Hal ini tentu dapat menghilangkan kecemburuan sosial.

Ini penting, sebab yang membuat biaya MCU di kampus Rina membengkak adalah adanya parameter seperti tes Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dan tes MMPI (Kejiwaan). Hal mana di beberapa kampus lain parameter itu katanya malah tidak diwajibkan.

Rina bersyukur dapat menyalurkan "kegundahannya" via tulisan ini. Baginya, menjadi dosen adalah pilihan hidup yang diimpikannya sedari dulu. Dia percaya bahwa dosen adalah profesi mulia, bentuk pengabdian dan komitmen jangka panjang untuk memberi kebermanfaatan bagi masyarakat, nusa, dan bangsa. Harapannya ke depan, semoga urusan MCU ini tidak lagi membebani finansial CPNS khususnya dosen di Kementerian bapak. terpenting, jangan sampai malah dijadikan sebagai lahan “bisnis basah” dan “aji mumpung” bagi “oknum” kampus dan rumah sakit.

Ismail (Dosen FKIP UHO)