Sistem Ekonomi Kerakyatan di Indonesia : Dari Rakyat, Untuk Rakyat?

Sarah Putri Romansyah
Motto hidup :Lebih baik mati daripada hidup dalam kerugian Mahasiswa Universitas Pamulang dengan PRODI Pendidikan Ekonomi
Konten dari Pengguna
8 November 2023 10:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sarah Putri Romansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia merupakan satu negara yang merapkan sistem ekonomi kerakyatan. Peran negara ditegaskan di dalam Undang –Undang Dasar 1945, pada Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34, yang menyebutkan adanya lima peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan. Adapun peran negara secara umum tersebut, sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Mengembangkan koperasi,
2. Mengembangkan BUMN,
3. Memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
4. Memenuhi hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak,
5. Memelihara fakir miskin dan juga anak terlantar.
Permasalahan ekonomi yang berlarut-larut dan sering dipertanyakan penyebabnya oleh masyarakat luas tentu menjadi topik hangat dari masa ke masa. Salah satu yang menjadi gosip menarik adalah kebijakan pemerintah yang justru dirasa semakin membebani rakyat.
Jika benar memihak kepada rakyat, maka kebijakan yang harus diambil semestinya mempertimbangkan kesejahteraan rakyat.
Terdapat beberapa kebijakan yang seringkali dikeluhkan oleh rakyat yakni salah satunya adalah kenaikan harga BBM, entah BBM bersubsidi ataupun BBM non-subsidi.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari CNBC Indonesia, Badan Usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia sempat menyesuaikan harga produk BBM-nya di SPBU per 1 Oktober 2023 lalu. Sebelumnya, harga BBM yang berlaku pada bulan September 2023 lalu juga mengalami perubahan. Sebagai contoh harga BBM Pertamina khususnya harga BBM Non Subsidi. Misalnya harga BBM Pertamax yang naik menjadi Rp 14.000 per liter dari sebelumnya Rp 13.300 per liter.
Meskipun BBM yang naik adalah berjenis non-subsidi, namun imbas dari kebijakan tersebut tetap terasa semakin 'mencekik' masyarakat.
Kebijakan yang diambil tersebut dapat menekan laju inflasi yang berimbas pada kenaikkan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako). Selain itu, kenaikkan BBM non-subsidi juga mengakibatkan peningkatan terhadap penggunaan BBM bersubsidi. Antrian panjang BBM bersubsidi menyebabkan masyarakat 'terpaksa' menggunakan BBM non-subsidi, sehingga pengeluaran masyarakat menengah kebawah semakin tertekan. Peningkatan penggunaan BBM bersubsidi juga mengakibatkan stok BBM tersebut terkuras habis dikarenakan pengiriman yang terhambat pula (overload).
Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi
Kenaikkan harga BBM ditengah kemarau panjang menjadi kombo mematikan yang sangat dikhawatirkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Udah musim panas jadi gagal panen, sayuran buat dagang jadi susah kan harga jadi naik, kayak cabe, telor juga. BBM naik juga yaudah tambah sepi pasar, yang susah makin susah." Ungkap Rohman, salah satu pedagang sayur di Pasar Kemiri Muka Depok (7/11/2023).
Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi
Dari kebijakan yang dikeluhkan tersebut, sebagai masyarakat tentu kita harus pintar menentukan skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam sistem ekonomi kerakyatan pula ada peran pemerintah yang harus memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam menjalankan peran tersebut, pemerintah harus memaksimalkan kolaborasi dengan masyarakat setempat.
Sebagai contoh, Mantri Tani Desa di Desa Bintangsari, Kabupaten Lebak, Banten yang melakukan gotong royong pemasangan selang guna menyalurkan air bersih di musim kemarau ini.
Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi
"Untuk mengantisipasi kurangnya pemasokan air dalam musim kemarau dan meningkatkan SDA masyarakat desa bintangsari khususnya masyarakat kampung cikarae," Ungkap Eeng, Mantri Tani Desa di Desa Bintangsari, Lebak, Banten (7/11/2023).
Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi
Dari kasus diatas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat atau rakyat sebagai objek utama perekonomian bukan hanya bertugas untuk mengeluh, tapi mencari solusi dan mengimplementasikannya demi kesejahteraan bersama. Untuk mencapai tujuan perekonomian nasional, tentu diperlukan kerjasama antar elemen masyarakat dan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Kerjasama dan gotong royong juga merupakan bentuk perwujudan pancasila sebagai identitas bangsa. Sudah semestinya kita sebagai manusia berjiwa pancasila menerapkan nilai-nilai tersebut dalam membangun bangsa terutama tingkat perekonomian yang menjadi tombak kemajuan negara.
Sumber Foto : Dokumentasi Pribadi
Dalam menentukan kebijakan, sudah semestinya pemerintah mempertimbangkan rakyat. Jangan sampai prinsip ekonomi kerakyatan yang dianut oleh Indonesia justru terdengar sebagai opini belaka.