Berikut Strategi dalam Memajukan Sukuk Hijau?

Mahasiswi Aktif S1 Pendidikan Ekonomi 2020 Universitas Negeri Malang
Tulisan dari Natalia Putri Afandi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kabar terbaru dalam sektor ekonomi adalah strategi yang disiapkan oleh Bank Indonesia dalam mengembangkan instrumen sukuk hijau. Seperti yang kita ketahui bersama, sukuk hijau merupakan sebuah instrumen keuangan syariah yang diterbitkan guna mendanai proyek proyek yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan mendukung upaya penanggulangan dampak perubahan iklim.
Berbicara mengenai sukuk hijau ini, dalam proses pengembangan instrumen hijau ini Bank Indonesia memiliki beberapa strategi untuk memajukan sukuk sebagai instrumen ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Strategi yang dipersiapkan tersebut antara lain mendorong komitmen bersama antar otoritas dan negara, mengembangkan desain dan proyek hijau, mengembangkan struktur pembiayaan hijau, memperkuat komunikasi, dan optimalisasi digitalisasi.
Dari kelima strategi di atas diharapkan dapat mengurangi resiko dalam proses transisi ekonomi yang rendah karbon dan juga dapat termitigasi. Kelima strategi untuk meningkatkan sukuk hijau ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (Perry Warijiyo). Selain kelima strategi tersebut, terdapat juga 3 hal penting yang terkait dengan digitalisasi ekonomi.
Untuk keuangan berkelanjutan dan digitalisasi pembayaran ini juga merupakan salah satu bentuk pembahasan dalam Presidensi G20 dimana salah satunya yaitu mengenai pengembangan sukuk hijau berkelanjutan serta digitalisasi ekonomi syariah.
Digitalisasi ekonomi syariah di Indonesia sendiri dilaksanakan dengan penekanan pada implementasi sistem pembayaran lintas negara melalui Regional Payment Connectivity (RPC) antara Thailand, Malaysia, Singapura dan Filipina yang merupaka sebuah bentuk terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu melalui Presidensi G20 yang dilaksanakan di Indonesia pada tahun ini juga merupakan salah satu sarana dalam menekankan digitalisasi ekonomi melalui inisiatif digitalisasi. Hal ini dikarenakan pasar ekonomi keuangan syariah yang besar itu juga memiliki peluang yang tanpa disadari juga dapat dimanfaatkan dengan pemanfaatan teknologi. Kemudian digitalisasi ini juga akan terus didorong pada sektor ekonomi syariah, termasuk pasar sukuk serta bagi instrumen ZISWAF.
Melihat beberapa strategi yang telah disampaikan di atas, diharapkan kelima strategi tersebut mampu dalam memajukan sukuk hijau yang berkelanjutan. Selain itu juga diharapkan dapat memberikan sebuah instrumen ekonomi syariah yang bermanfaat dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga nantinya dapat meningkatkan perekonomian Indonesia sendiri.
