Pengertian Kloning dan Hukum Kloning Manusia dalam Islam

Milda Sayyidatinniswah
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
29 Mei 2022 18:28 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Milda Sayyidatinniswah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : pixabay
ADVERTISEMENT
Pengertian Kloning
Kloning merupakan proses pembentukan suatu individu baru yang sama persis dengan induknya baik dalam fisik maupun genetik yang dilakukan melalui proses aseksual. Kloning sendiri berasal dari kata “clone” yang dalam bahasa Yunani memiliki arti kumpulan sel turunan dari sel induk tunggal dengan reproduksi aseksual. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa manusia untuk terus menciptakan hal-hal baru dalam dunia sains dan kedokteran yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat salah satunya adalah kloning yang berfungsi sebagai mengatasi ketidaksuburan pada suatu makhluk hidup serta mampu memperbanyak bibit unggul dari suatu organisme. Namun, di samping kelebihan kloning tentu saja ada dampak negatif yang menjadi pro dan kontra dalam bermasyarakat karena tujuan kloning sendiri yang disalahgunakan oleh beberapa orang untuk mendapatkan individu baru. Misalnya seperti ingin menciptakan suatu spesies baru yang tentu saja bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Kloning terbagi menjadi dua, yaitu kloning alami dan kloning buatan. Kloning alami ini bisa kita jumpai pada cacing platyhelmintes yang mampu meregenerasi dirinya dan membelah membentuk individu baru, selain pada cacing plathyhelminthes kita juga bisa temukan pada telur lebah yang memiliki kemampuan menetas tanpa dibuahi atau yang disebut sebagai partenogenesis. Koning buatan kita bisa jumpai pada tumbuhan seperti aktivitas mencangkok atau menyetek, transplantasi embrio pada hewan yang dilakukan secara aseksual (di dalam laboratorium), serta transfer nukleus yang merupakan suatu proses penghilangan inti sel dan disisakan sitoplasmanya saja.
Jenis-jenis Kloning
1. Kloning pada hewan
Kloning pada hewan dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh induk yang memiliki DNA yang sama. Biasanya hal ini dilakukan untuk mempertahankan serta memperbanyak individu unggul.
ADVERTISEMENT
2. Kloning pada tumbuhan
Kloning pada tumbuhan sering kali kita lakukan di kehidupan sehari-hari. Misalnya, kegiatan mencangkok atau menyetek suatu tumbuhan agar memiliki sifat yang sama dengan induknya.
3. Kloning pada manusia
Jika kloning pada hewan dan tumbuhan menimbulkan manfaat untuk masyarakat. Sebaliknya, kloning pada manusia justru menimbulkan kontroversi antara ilmuwan, pimpinan agama, serta masyarakat karena dianggap telah melanggar nilai dan fitrah manusia.
Proses Kloning Pada Manusia
Kegiatan kloning pada manusia selalu menimbulkan perdebatan karena menyangkut beberapa hal penting. Misalnya, terkait etika yang bertentangan dengan nilai serta fitrah penciptaan manusia, selain itu kloning pada manusia tidak menutup kemungkinan untuk gagal menciptakan individu yang sama dengan induknya, dan yang terakhir kloning akan menyebabkan fertilisasi pada manusia menjadi tidak sempurna yang akan mengakibatkan resiko kesehatan pada rahim. Berikut beberapa tahap proses kloning pada manusia :
ADVERTISEMENT
1. Pada tahap awal akan dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh yang berasal dari inti sel yang didalamnya mengandung informasi genetik.
2. Setelah mendapatkan sel tubuh, selanjutnya adalah tahap pengambilan sel telur yang kemudian dipisahkan inti selnya.
3. Setelah dipisahkan, inti sel tubuh mulai diimplantasikan ke dalam sel telur yang kemudian akan dirangsang agar melakukan pertumbuhan.
4. Pada hari kedua embrio sudah mulai terbentuk dan terus melakukan pembelahan dan akan memisahkan diri pada hari kelima dan siap diimplantasikan ke dalam rahim.
5. Embrio akan berkembang selayaknya bayi dengan kode genetik yang sama dengan sel tubuh.
Maka dari itu Allah Swt telah mengharamkan hukum kloning pada manusia karena berdasarkan syariat islam proses kloning bukan merupakan proses alami selayaknya Allah menciptakan manusia yang terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Mu’minun ayat 12-14.
ADVERTISEMENT