Jejak Islam pada Memmang Lamuja dalam Naskah Kuno Lampung

Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Tulisan dari Noni Fitriyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Provinsi Lampung ialah sebuah provinsi pemekaran dari provinsi Sumatera Selatan. Provinsi ini lahir pada 18 Maret 1964 berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 1964. Meskipun masih termasuk wilayah administrasi Sumatera Selatan, Lampung telah menunjukan berbagai keberagaman termasuk keberagaman seni dan kebudayaan.
Seni masyarakat Lampung didominasi oleh seni lisan yang diwariskan secara turun-temurun, seperti sekiman, wawancan, segata, memmang, dan sebagainya. Memmang atau mantra merupakan sastra lisan Lampung yang berisi doa-doa atau perkataan yang mendatangkan daya gaib dan dipanjatkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Secara umum fungsi mantra ialah untuk memperkuat mental dan percaya diri, mengusir roh jahat, mengobati orang sakit, menjinakkan binatang buas, dan menundukkan hati seseorang.
Memmang biasanya tersusun atas kalimat-kalimat yang berima seperti pantun. Namun hal tersebut bukanlah aturan yang baku, sebab ada banyak memmang yang tidak memiliki keterikatan rima.
Berdasarkan fungsinya, memmang dibagi menjadi tiga, di antaranya ialah: 1) memmang untuk pengobatan, 2) memmang saat ditengah khalayak ramai dan 3) memmang untuk bercocok tanam (bertani dan berkebun).
Selain dipertuturkan dengan lisan, upaya penyebaran dan pelestarian memmang juga dilakukan dengan menuliskannya pada kulit pohon, bambu dan sebagainya. Memmang Lamuja ialah salah satu contoh memmang yang dituliskan pada kulit pohon. Tidak diketahui siapa penulisnya dan kapan memmang ini dituliskan, tetapi memmang ini telah disimpan di Tropen Museum, Amsterdam sejak 1887. Sedangkan sebelumnya, naskah ini berada di Koninklijk Zoologisch Genootschap Natura Artis Magistra, terdiri dari 4 halaman dan menggunakan bahasa Lampung, Melayu serta bahasa Arab (Al-Qur'an). Dengan begitu, dapat diidentifikasi bahwa masyarakat Lampung telah memeluk agama Islam jauh sebelum naskah ini dipindahtempatkan.
Berikut penggalan memmang tersebut:
"Kelahuelah (baca: qulhuwallah) wade jiwa besala lajaja ka, aku di bumi ketukah bayang-bayang elah (baca: Allah) ...."
Sejarah mencatat Islam masuk ke Lampung pada abad ke-15 yakni rentang tahun 1401 M-1500 M. Masuknya Islam ke provinsi Lampung melalui tiga jalur; jalur barat, utara dan selatan. Dikatakan bahwa melalui jalur barat, agama Islam dibawa oleh empat pangeran Pagaruyung yakni Umpu Bejalan di Way, Umpu Belunguh, Umpu Nyerupa dan Umpu Pernong. Melalui keempat pangeran inilah, kerajaan Sekala Brak yang bercorak Hindu berubah menjadi Paksi Pak Sekala Brak yang bernapaskan Islam.
Pada jalur utara, penyebaran Islam ke masyarakat Lampung dari Palembang melalui Komering yang dipimpin oleh Arya Damar pada pertengahan abad ke-15. Sedangkan pada jalur selatan, Islam dari Banten menuju Lampung dibawa oleh Sunan Gunung Jati yang melakukan syiar dengan menikahi Putri Sinar Alam dari Keratuan Pugung. Kelak, keturunan Sunan Gunung Jati ini melahirkan Radin Intan II yang tidak hanya terkenal sebagai pahlawan nasional tetapi juga sebagai penyiar Islam.
Hingga kini agama Islam masih merupakan agama mayoritas di provinsi dengan lambang siger/segokh ini. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi Lampung pada Desember 2021 mencatat 8,53 juta jiwa (96,05%) dari jumlah penduduk 8,88 juta jiwa, ialah pemeluk agama Islam. Sedangkan terdapat 125,1 ribu jiwa pemeluk agama Hindu; 122, 69 ribu jiwa pemeluk agama Kristen; 77,78 ribu jiwa pemeluk agama Katolik; 24,51 ribu jiwa beragama Buddha; 807 jiwa menganut aliran kepercayaan dan 129 jiwa menganut agama Konghucu.
Referensi:
http://abdulsyani.blogspot.com/2016/04/beberapa-contoh-memang-atau-mantra-yang.html?m=1
https://www.kompas.com/stori/read/2022/07/17/121200979/penyebaran-islam-di-lampung
Arman Az, Katalog Naskah Kuno Lampung di Tropen Museum & Museum Volkenkunde Vol.1, 2020.
