Konten dari Pengguna

Arab Saudi, Diplomasi Haji, dan Pragmatisme Kita Bernegara

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ridwan Budiman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar: Jemaah Haji Indonesia sedang melakukan Sa'i sebagai salah satu rukun haji dan umrah (foto: ridwan)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar: Jemaah Haji Indonesia sedang melakukan Sa'i sebagai salah satu rukun haji dan umrah (foto: ridwan)

Ibadah Haji 2025 telah usai sebulan lalu. Meski diselenggarakan rutin tiap tahun, kegagapan Indonesia dalam menyelenggarakan rukun Iman kelima tersebut masih terus berulang saat melayani puluhan ribu jemaah haji Indonesia. Beberapa persoalan yang terus berulang di antaranya adalah masalah sinkronisasi pendataan, skrining kesehatan, hingga akomodasi dan konsumsi selama di Saudi.

Persoalan tersebut kian kompleks karena tahun ini ibadah haji diperketat. Banyak pos penjagaan di tiap pintu masuk ke Makkah, kartu nusuk sebagai identitas haji hanya didistribusikan kepada jemaah terkait, tapi beberapa hari menjelang puncak haji banyak jemaah haji belum mendapatkan kartu wajib jemaah haji tersebut. Setidaknya ada 221.000 jemaah haji Indonesia yang kesulitan mendapatkan akses kartu tersebut.

Persoalan haji bagi jemaah Indonesia tidak berhenti sampai di titik itu. Tahun ini adalah kali terakhir bagi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai operator atau penyelenggara haji Indonesia. Dibentuknya BP Haji berdasarkan Perpres 154 Tahun 2024, akan melepaskan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah yang selama ini dikelola Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag untuk kemudian dialihkan ke BP Haji tersebut.

Selain persoalan pergeseran anggaran, alokasi pemindahan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penyesuaian kembali terhadap sejumlah lembaga travel yang terlibat, akan menjadi tantangan tersendiri. Singkatnya, BP Haji bukan sekadar lembaga baru yang mengurus ritual tahunan, tetapi akan menciptakan ekosistem bisnis baru yang masih menunggu pembuktian kinerja di lapangan: apakah akan lebih baik atau malah lebih buruk.

Garbage in Garbage Out

Jamaah haji dari berbagai negara memadati Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO

Dari pengalaman kita bernegara, tampaknya kita tidak pernah serius untuk membenahi akar persoalan, alih-alih malah membentuk lembaga baru untuk mengakomodir banyaknya kepentingan. Misalnya, saat kita menghadapi defisitnya penerimaan negara, Pemerintah memiliki ide untuk membentuk lembaga baru yang khusus bertanggung jawab atas hal tersebut dengan berada langsung di bawah presiden. Caranya adalah dengan memisahkannya dari Kementerian Keuangan meskipun hal ini belum kunjung dieksekusi.

Gagasan untuk memindahkan persoalan ke dalam persoalan baru ini mirip seperti kita membuang sampah di halaman belakang rumah, lalu dibawa ke tempat pembuangan akhir yang tidak menyelesaikan persoalan. Hal itu karena persoalan utamanya ada di hulu, yaitu di level rumah tangga. Rumah tangga harus dibiasakan menggunakan barang-barang 3R (reuse, recycle, dan reduce) agar meminimalisir penggunaan barang-barang yang bisa didaur ulang, atau mudah diurai. Jika kita tidak membenahi persoalan dari hulu, maka pekerjaan kita sehari-hari hanya memindahkan sampah, dari satu tempat ke tempat yang lain.

Tak terkecuali membenahi persoalan haji. Kita lebih sibuk membenahi persoalan teknis-pragmatis daripada membenahi persoalan substantif di level kebijakan. Yang paling substantif untuk membenahi persoalan haji adalah berada di level Diplomasi Haji. Diplomasi Haji ini adalah hulu dari seluruh persoalan haji Indonesia yang berulang tiap tahun.

Diplomasi Haji ini melibatkan banyak pihak, baik di level horizontal (antar-Kementerian dan Lembaga) maupun di level vertikal (pemerintah pusat-daerah). Institusi semapan dan sebesar Kementerian Agama yang berpuluh-puluh tahun menjadi operator haji Indonesia, sangat lemah untuk menangani hal ini.

Dalam pengamatan kami di lapangan selama musim haji tahun ini, terlihat bahwa Kemenag lemah dalam memainkan peran sebagai ‘diplomat’ haji. Peran sebagai negosiator untuk melindungi jemaah haji Indonesia sebagai amanat dari konstitusi, tidak terlihat di publik. Salah satunya terlihat saat Pemerintah gagap untuk mengantisipasi perubahan kebijakan mendadak dari Saudi yang membatalkan fasilitas Murur dan Tanazul untuk jemaah haji lansia dan disabilitas.

Selain itu, banyaknya fasilitas pelayanan jemaah haji Indonesia yang tidak sesuai kontrak antara Syarikah dengan Pemerintah Indonesia, seperti penggunaan bus sekolah untuk mengangkut jemaah haji menuju Armuzna. Bahkan, yang sungguh disesalkan adalah Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daker Mekkah hingga haji 2025 diselenggarakan, sempat belum boleh beroperasi untuk menangani jemaah Indonesia yang membutuhkan penanganan medis.

Meskipun pada akhirnya KKHI diperbolehkan beroperasi karena menimbang persoalan kesamaan Bahasa dan pelayanan, tetapi persoalan ini lambat diantisipasi jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan haji. Bahkan di level hilir diplomasi haji, banyak petugas haji Indonesia yang tidak mampu berbahasa arab – suatu keterampilan dasar untuk melakukan serangkaian negosiasi di taraf teknis, khususnya saat berkomunikasi dengan Askar atau pihak lain yang berkepentingan di pihak Saudi.

Beban Besar Lembaga Kecil

Persoalan Diplomasi Haji yang kompleks di atas tentu bukan berarti tidak dapat diurai. Meski demikian, kita juga harus realistis: dengan kapasitas hanya sebagai badan, tampaknya tahun pertama penyelenggaraan haji tahun depan di bawah BP Haji diprediksi belum akan berlangsung lebih baik – kalau tidak bisa dikatakan sempurna. Selain karena transformasi kelembagaan, revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dari badan tersebut, juga masih dalam proses pembahasan hingga kini.

Tentu tiap masa ada persoalannya, tiap persoalan punya solusinya. Namun, kita memahami peribahasa bahwa hanya keledai yang jatuh dua kali di lubang yang sama. Negara ini sudah merdeka 80 tahun, sebagai sebuah bangsa bahkan sudah lebih tua dari itu. Tentu, kita terus berharap agar perbaikan haji terus terjadi. Apalagi, haji adalah bagian dari rukun Iman, yang jika dibenahi bukan hanya bernilai pengabdian kepada negara, tetapi juga pengabdian kita sebagai hamba Tuhan yang berdimensi transcendental.

Wallahu’alam bisshowab

*Penulis adalah Anggota Tim Peliputan Timwas Haji 2025 DPR RI. Tulisan mewakili opini pribadi, tidak terkait dengan lembaga tertentu